38 Orang Diringkus karena Narkotika

AKP Purbowo Wahono (M Haeruddin/Radar Lombok)

MATARAM-Sejak bulan Januari hingga November, Kasat Narkoba Polres Mataram menangani 28 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 38 orang. “Dari 28 kasus tersebut, 16 kasus sudah selesai kita proses dan disidangkan, sementara  sisanya masih tahap penyidikan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Mataram, AKP Purbowo Wahono ditemui Radar Lombok, Selasa kemarin(29/11).

Diungkapkan, dari hasil penangkapan 38 orang dengan 28 kasus tersebut, aparat menyita barang bukti diantaranya yakni ganja seberat 4,950 gram yang didapatkan dari dua kasus.  Sabu-sabu sebanyak 88,28 gram dari 26 kasus. ‘’Ada juga ekstasi sebanyak 83 butir dari satu kasus,” tambahnya.

Dari 28 kasus tersebut, 2 kasus ditangani pada bulan November ini yakni pelaku berinisial LM (perempuan) yang ditangkap di Monjok Timur pada 2 November lalu dengan mengamankan barang bukti 3 poket kristal bening.”Itu kita duga sabu dengan masing-masing beratnya yakni 1,21 gram, 1,19 gram dan 0,47 gram,” tambahnya.

Selain itu tersangka lainya yakni RA yang tertangkap di Selaparang pada 15 November lalu dengan mengamankan barang bukti satu poket sabu.” Berat barang bukti yang kita amankan dari RA yakni 0,34 gram sabu,” tambahnya. (cr-met)