36 Pelamar CASN Diterima Sanggahannya

Datu Aryaniata (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Dari 907 pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, terdapat 364 pelamar baik CPNS maupun P3K yang mengajukan sanggahan ke Panitia Daerah Kabupaten Lombok Utara. Hanya saja tak semua diterima sanggahannya.

Kabid PSDM BKD-PSDM KLU Datu Aryaniata menyebutkan, jumlah sanggahan dari CPNS sebanyak 210 pelamar. Yang diterima sanggahannya 27 pelamar. Kemudian, jumlah sanggahan dari P3K sebanyak 154 pelamar, yang diterima sanggahannya 9 pelamar. “Jadi, setelah kami cek secara teliti satu per satu dari jumlah sanggahan yang masuk, yang dinyatakan diterima sanggahannya 36 pelamar,” sebutnya.

Baca Juga :  Luas Tanaman Jagung KLU Lampaui Target Nasional

Ditegaskan, dari 364 sanggahan yang masuk itu, semua berkasnya  diverifikasi ulang dan hanya 36 pelamar yang diterima sanggahannya. Sanggahan diterima karena berkasnya memang benar dan lengkap. Kesalahan terjadi saat pemeriksaan oleh panitia.

Diungkapkan, kesalahan bisa saja terjadi, sama dengan di daerah lain. Karena bisa saja panitia kelelahan saat verifikasi berkas pelamar yang begitu banyak.

Baca Juga :  KLU Siap Tampung Korban Erupsi Gunung Agung

Di Lombok Utara sendiri jumlah pelamar CPNS 2.364 orang dan P3K sebanyak 1.100 orang. Sementara kuota yang diperebutkan yaitu CPNS 73 formasi, P3K non guru 122 formasi, dan P3K guru 284 formasi. “Jadi, ini menjadi kelelahan panitia pada saat diverifikasi berkas,” imbuhnya. (flo)

Komentar Anda