36 CPMI Ilegal Asal NTB Dipulangkan, Disnakertrans Bantah Pemda Tidak Respon

CPMI DIPULANGKAN: Disnakertrans Provinsi NTB bersama Satgas PPMI NTB, melakukan penjemputan 36 CPMI non prosedural di Bandara, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan dipulangkan ke keluarganya masing-masing. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, merespon terkait pemulangan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) asal NTB, yang akan ditempatkan secara nonprosedural atau ilegal ke negara-negara di Timur Tengah.

Kepala Disnakertras Provinsi NTB, Gede Putu Aryadi mengatakan pemulangan CPMI tersebut dilakukan setelah Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1/2023) pekan lalu.

“Ini adalah Sidak atau penangkapan dan pencegahan pertama kalinya yang dilakukan Tim Binwas dari Direktorat  Pengawasan Kemenaker RI. Tetapi tanpa koordinasi dengan Satgas PPMI yang ada di Direktorat Binapenta Kemenaker, termasuk berkoordinasi ke Pemda NTB,” kata Gede, kepada Radar Lombok, Minggu (5/2).

Gede juga membantah soal informasi yang disampaikan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemenaker, Haiyani Rumondang melalui siaran pers Biro Humas Kemenaker di Jakarta. Yang menyebutkan bahwa pemulangan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respon dari Pemda NTB. “Informasi itu tidak benar,” tegas Gede.

Bahkan sambung Gede, informasi terkait dengan pemulangan CPMI tersebut, pihaknya justru mendapatkan infonya dari Disnaker Jatim, yang meminta Pemda NTB agar memulangkan CPMI asal NTB hasil penangkapan Tim Binwas Kemenaker.

Baca Juga :  OPD di Kota Mataram Terancam Tidak Terima TPP

“Merespon pemberitahuan Jatim, kami langsung telepon Direktur Binwas Pak Yuli, agar Binwas memulangkan hasil Sidaknya, dan berkoordinasi dengan Satgas di Dirjen Binapenta. Bukan tidak ada respon dari Pemda (NTB). Mohon maaf sekali lagi, kami sudah merespon dengan cepat,” tegas Gede.

“Tapi kok dalam rilisnya menyebut tidak direspon Pemda NTB. Makanya kami minta klarifikasi Bu Dirjen dan Pak Direktur,” tambah Gede.

Dikatakan Gede, penangkapan dan pencegahan sudah sering dilakukan oleh Satgas Kemenaker yang ada dibawah Dirjen Binapenta dan BP2MI. “Biasanya lancar-lancar saja, gak pernah minta dana pemulangan ke Pemda. Mereka langsung pulangkan, dan kami jemput di Bandara. Bahkan pelakunya kita proses hukum. Tapi sekarang tim Binwas menangkap, tiba-tiba minta uang ke Pemda untuk biaya pemulangan. Makanya saya telepon Direkturnya, agar dipulangkan. Agar berkoordinasi dengan Satgas. Dan akhirnya dia pulangkan. Tapi dalam rilis disebut Pemda tidak merespon,” sesal Gede.

Gede juga berharap kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh Binwas, bisa dikoordinasikan dengan Satgas PPMI pusat dan daerah. Sehingga pihaknya di daerah mudah melakukan tindak lanjut, dan tidak terkesan saling menyalahkan seperti kasus yang terjadi di Jatim ini.

“Terkait 51 warga NTB yang dicegah di Jatim, yang diduga akan diberangkatkan oleh pelaku dari Jakarta, bersama ratusan warga dari provinsi lainnya. Yakni 15 orang dicegah dan dipulangkan oleh Tim dari BP2MI, dan 36 orang dicegah dan dipulangkan oleh Binwas Kemenaker. Saat ini sudah kami pulangkan ke keluarganya masing-masing, setelah sebelumnya kami lakukan pembinaan dan pendataan bersama Satgas PPMI NTB di Kantor Disnakertrans NTB,” terangnya.

Baca Juga :  Beasiswa Pelatihan Kartu Prakerja Di First English

Gede menyebutkan ke 36 CPMI yang sudah dipulangkan tersebut, berasal dari beberapa kabupaten/kota di NTB. Diantaranya 15 orang berasal dari Lombok Tengah, 5 orang dari Lombok Barat, 3 orang dari Kota Mataram, 4 orang berasal dari Lombok Utara, 4 orang berasal dari Lombok Timur, 1 orang dari Dompu, dan 4 orang dari Sumbawa. “Semuanya sudah kami serahkan kepada keluarganya,” jelas Gede.

Gede juga telah menyempaikan kepada semua CPMI yang sudah dipulangkan, agar tidak menempuh jalur non prosedural jika ingin bekerja ke luar negeri. “Kemarin sudah diarahkan agar menempuh sesuai prosedur. Jangan terbius janji calo yang mengajak berangkat secara non prosedural. Terlebih saat ini sudah dibuka untuk sektor domestik, di Arab Saudi. Kalau mau ke Arab Saudi, agar menghubungi perusahaan resmi yang sudah punya ijin rekrut dan job order. Jadi kami sudah arahkan ke perusahaan,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda