35.782 KK Korban Gempa belum Terima Dana

H. AHSANUL KHALIK
H. AHSANUL KHALIK (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Apa kabar korban bencana gempa di NTB? Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H. Ahsanul Khalik menyebut adanya kelambanan pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa.

Menurut Khalik, masih banyaknya korban gempa yang belum menerima bantuan disebabkan banyak hal. “Harusnya kabupaten/kota sudah menyelesaikan tanggal 15 Mei kemarin, tapi sampai saat ini beberapa kabupaten belum tuntas,” ujar Khalik kepada Radar Lombok, Senin (27/5).

Berdasarkan data yang diolah Radar Lombok dengan mengacu pada progres rehab/rekon, jumlah rumah rusak berat akibat gempa sebanyak 75.138 unit. Namun korban gempa yang telah menerima bantuan hanya 71.123 KK. Artinya ada 4.015 KK korban rumah rusak berat belum menerima bantuan.

BACA JUGA: Rp 200 Miliar Kelebihan Dana Gempa Minta Dikembalikan

Selanjutnya korban rumah rusak sedang sebanyak 33.373 unit. Jumlah penerima bantuan hingga saat ini sebanyak 28.624 KK. Artinya 4.749 KK belum pernah menerima bantuan.

Begitu juga dengan korban rumah rusak ringan yang mencapai 114.053 unit. Korban yang sudah menerima dana sebanyak 87.035 KK. Artinya, masih ada 27.018 KK belum menerima bantuan.

Secara keseluruhan, jumlah korban gempa yang harus menerima dana sebanyak 222.564 KK. Setiap KK, hanya menerima dana pembangunan atau perbaikan rumah untuk satu unit rumah rusak saja. Sementara yang telah menerima bantuan sebanyak 186.782 KK. Artinya, masih ada sekitar 35.782 KK korban gempa yang belum sama sekali menerima bantuan hingga saat ini. “Sekarang masih validasi ulang,” kata Khalik.

Jumlah KK yang sudah bentuk Pokmas ada 164.575 KK atau 8.674 Pokmas. Namun yang sudah menerima dana atau rekening terisi ada 8.064 Pokmas atau 143.613 KK. Artinya ada 20.962 KK belum mendapatkan bantuan meski sudah tergabung dalam Pokmas. Karena ada 610 Pokmas rekeningnya belum terisi.

Baca Juga :  Bantuan Korban Gempa di Kota Mataram Belum Cair

BACA JUGA: Puluhan Madrasah Terdampak Gempa Belum Tersentuh Bantuan

Masalah lainnya, masih ada 57.989 KK yang belum bentuk Pokmas. Belum lagi dana yang mengendap di masyarakat mencapai Rp 1,5 triliun. “ Beberapa kasus di Mataram bahwa masyarakat sendiri tidak mau menerima bantuan, sehingga perlu ditindaklanjuti dengan berita acara pengembalian bantuan stimulan,” ungkap Khalik.

Selain itu, beberapa kasus mengendapnya uang tersebut telah dilakukan verifikasi lebih detail. Ternyata penerima bantuan tersebut tidak ditemukan secara fisik. “Warga yang menerima bantuan belum menjadi anggota pokmas karena pendebetan dari rekening pribadi dilakukan setelah yang bersangkutan menjadi anggota pokmas. Itu yang buat banyak dana mengendap. Belum lagi birokrasi seperti di Loteng yang mengharuskan pendebetan dilakukan setelah validasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman,” jelasnya.

BRI juga turut memperlambat progres penanganan. Pasalnya BRI tidak satu komando dalam percepatan pendebetan meliputi optimalisasi personel pelayanan, persyaratan pendebetan. “Kurang komunikasi terkait pelayanan utamanya. Jika terdapat kekurangan berkas administrasi serta beberapa kelalaian BRI yang mengakibatkan hilangnya berkas pengajuan akibat tersimpan terlalu lama di BRI,” kata Khalik.

Jumlah dana yang telah ditransfer pemerintah pusat untuk korban gempa sekitar Rp 5,1 triliun. Dipastikan seluruhnya sudah tersalurkan. Bagi korban gempa yang belum mendapatkan bantuan, nilainya tetap sama yaitu Rp 50 juta untuk rumah rusak berat, Rp 25 juta rusak sedang dan Rp 10 juta rusak ringan.

Banyaknya korban gempa yang belum menerima dana, menurut Khalik karena adanya perubahan data. Jumlah penerima bantuan stimulan hasil verifikasi final BNPB sebanyak 216.519 yang sudah ditransfer dananya melalui Kab/Kota. Terdiri dari 75.138 Rusak Berat, 33.075 Rusak Sedang, dan 108.306 Rusak Ringan.

Baca Juga :  Rumah Sakit Semipermanen Lombok Utara Bisa Digunakan Oktober

BACA JUGA: Rp 800 Juta Dana Gempa di Lobar Jadi Temuan

Sementara hasil verifikasi terakhir oleh Kab/Kota, jumlah penerima bantuan adalah 222.564. Terdiri dari 75.138 Rusak Berat, 33.373 Rusak Sedang dan 114.053 Rusak Ringan. Akibatnya, terdapat selisih 6.045. Terdiri dari 298 Rusak Sedang dan 5.747 Rusak Ringan yang belum mendapat penetapan BNPB. “Sehingga dananya belum di transfer sejumlah Rp 64.920.000.000 terdiri dari 7.450.000.000 untuk Rusak Sedang dan 57.470.000.000 untuk Rusak Ringan,” papar Khalik.

Pengajuan kekurangan dana stimulan tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh Kabupaten/Kota setelah melalui penetapan bupati/wali kota. Itulah masalahnya saat ini, validasi data belum juga selesai dilakukan kab/kota.

Terkait masalah banyaknya korban gempa yang belum membentuk Pokmas, karena masyarakat sendiri yang tidak mau. “Kan seperti kasus di Mataram gak mau terima dana. Ada juga masyarakat yang terverifikasi kembali sebagai data yang anomali,” ucapnya.

Banyak juga masyarakat yang belum menerima buku tabungan, karena ada beberapa kesepakatan pembentukan pokmas dilakukan setelah masyarakat menerima buku tabungan yang sudah berisi nominal bantuan. “ Mau andalkan fasilitator saja, fasilitator itu bekerja secara kolektif dengan metode penanganan parsial 1 desa terlebih dahulu dituntaskan, baru kemudian bergerak ke desa lainnya. Beban kerja 1 orang fasilitator antara 400 sampai dengan 2700 KK,” jelasnya.

Lambannya pembentukan Pokmas tidak lepas dari dukungan berbagai pihak yang minim. “Beberapa kasus di Lobar, masih  terkendala dengan kurangnya support Kepala Desa dan Kadus. Ini berpengaruh terhadap percepatan,” ungkap Ahsanul Khalik.(zwr)

Komentar Anda