33 Pejabat Ambil Formulir Pendaftaran

HM. Taufiq (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Sejak pendaftaran pengisian 10 jabatan eselon II yang lowong dibuka per 6 Januari 2017, belum ada satupun pejabat eselon III atau II yang mendaftar. Hanya saja seperti diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lobar H. Ahdiat Soebiantoro, sudah ada 33 pejabat yang mengambil formulir namun belum mengembalikan atau belum mendaftar secara resmi. “Baru 33 pejabat yang mengambil formulir, mengembalikan belum ada,” terangnya kemarin.

Ahdiat sendiri yakin hingga batas pendaftaran yang ditentukan yakni 25 Januari 2017, akan banyak yang mendaftar. Setidaknya mulai hari ini rencananya akan ada pengembalian formulir dari pejabat dan mendaftar secara resmi.

Adapun 10 jabatan eselon II yang lowong tersebut antara lain: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Sekretaris DPRD.

Baca Juga :  Kejaksaan Agendakan Pemeriksaan Pejabat Dikpora

Sekretaris Daerah Lobar HM. Taufiq mengatakan, sesuai prosedur, minimal pendaftar dalam satu jabatan adalah empat orang. Jika kurang dari itu maka tidak bisa diproses seleksi lebih lanjut dan harus diumumkan ulang. Kalaupun nanti setelah diumumkan tetap tidak bisa memenuhi syarat minimal empat orang pendaftar, maka akan dilakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sampai kapan akan diumumkan ulang? Apakah bisa diproses bila pelamarnya dua atau tiga orang pejabat?

[postingan number=3 tag=”pejabat”]

Oleh karenanya lanjut Taufiq, silahkan bagi siapapun pejabat eselon III yang sudah memenuhi syarat untuk segera mendaftar. Begitu pula dengan pejabat eselon II yang kini menjabat, dan sekiranya ingin ikut di jabatan eselon II lain dipersilahkan. Tetapi dengan catatan pejabat eselon II tersebut harus mendapatkan izin dari Bupati Lobar H. Fauzan Khalid. “Jadi silahkan mendaftar, tidak perlu cari koneksi, cari pembisik, yang tahu ya yang bersangkutan kapasitasnya di mana,” jelasnya.

Baca Juga :  Sajim dan Farin Daftar di Hanura

Di dalam pendaftaran ini lanjut Taufiq, cukup banyak persyaratan khususnya yang bersifat administratif harus dipenuhi. Pendaftar juga harus sehat secara jasmani dan rohani. Kemudian tentunya bebas Narkoba. Ke depan lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lobar ini, juga akan dimasukkan syarat harus sudah melakukan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berikut pengisian LHKPN juga nantinya akan menjadi persyaratan sebelum menjabat di tempat yang baru. “Sekarang persyaratan LHKPN memang tidak ada (pada seleksi terbuka). Itu kekhilafan saya tidak memasukkan menjadi persyaratan. Ke depan untuk menjabat, persyaratan LHPKN seharusnya masuk,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda