33 Bakal Paslon Kada Dinyatakan Fit dan Sehat

HASIL PEMERIKSAAN: Direktur RSUD NTB dr Lalu Herman Maha Putra, menyerahkan hasil tes pemeriksaan kesehatan para bakal Paslon ke KPU NTB, dan 9 KPU Kabupaten/Kota, Selasa (3/9). (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 33 bakal pasangan calon (Paslon) oleh RSUD Provinsi NTB, baik di Pilgub NTB dan 9 Pilkada Kabupaten/Kota, mereka dinyatakan dalam kondisi yang fit dan sehat.

Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Maha Putra mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat pleno internal tim medis RSUD Provinsi NTB menyatakan semua bakal Paslon yang sudah mengikuti pemeriksaan kesehatan dinyatakan dalam kondisi fit dan sehat. Baik itu sehat kondisi fisik dan mentalnya, termasuk juga bebas dari Narkoba.

“Alhamdullilah, semua bakal Paslon dinyatakan dalam kondisi fit dan sehat,” kata dr Jack, sapaan akrabnya  di kantor KPU NTB pada saat penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan bakal Paslon, Selasa kemarin (3/9).

Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan kesehatan itu rata-rata  para bakal Paslon yang diperiksa kesehatannya menderita kolesterol dan mengalami kecapaian. Itu dikarenakan selama beberapa hari para bakal Paslon itu mengikuti proses tersebut, dan dalam kondisi harap-harap cemas.

Baca Juga :  Farin dan Nurhidayah Masih Berebut Tiket Gerindra

Dia memastikan hasil tes pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya itu bisa dipertanggung jawabkan. “Itu semua bisa kita maklumi, dan bisa kami pertanggung jawabkan,” ungkap dr Jack.

Adapun untuk pemeriksaan bebas Narkoba, pihaknya juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), sehingga dipastikan hasil pemeriksaan bebas Narkoba benar-benar valid. “Berkas hasil pemeriksaan kesehatan kami serahkan kepada KPU,” terang dr Jack.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi NTB Divisi Teknis, Zuriati mengatakan, penyerahan hasil tes kesehatan bakal Paslon kepala daerah dilakukan sesuai dengan jadwal tahapan yang telah ditentukan, yakni mulai tanggal 27 Agustus hingga 2 September. “Semua masih di dalam rentang waktu sampai tanggal 2 September, untuk proses pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasangan AQUR Bisa Kembalikan Visi-Misi Mataram Religius

Diungkapkan, kesimpulan dari seluruh rangkaian hasil pemeriksaan kesehatan para bakal Paslon semua  dinyatakan dalam kondisi fit dan sehat. Hasil pemeriksaan kesehatan bakal Paslon, kata dia, bersifat rahasia dan menjadi milik rumah sakit. Sehingga hasil pemeriksaan kesehatan itu tidak bisa dipublikasikan secara luas.

Menurutnya, untuk dokumen rekam medis, kalau dilihat di undang-undang keterbukaan informasi public (KIP), adalah dokumen yang memang dikecualikan. KPU sendiri, lanjut dia, hanya menerima  kesimpulan dari seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. “Dan tidak boleh dipublikasikan. Kami menerima kesimpulan saja,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda