
SELONG– Sebanyak 32 unit sekolah yang rusak akibat bencana gempa di tahun 2018 dan 2019 lalu sampai sekarang belum diperbaiki, baik yang rusak berat, sedang ataupun ringan. Sekolah yang rusak tersebut tersebar di sejumlah kecamatan sepert Kecamatan Sambelia, Pringgabaya, Sikur dan Terara.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur telah mengajukan usulan perbaikan ke pemerintah pusat. Namun anggaran perbaikan belum cukup. Kondisi ini mengharuskan proses perbaikan dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.” Salah satu yang menjadi kendala sekolah yang rusak akibat bencana gempa itu belum semuanya diperbaiki disebabkan karena proses pengajuannya kita lakukan secara manual. Hal itulah yang menyebabkan data usulan yang kita ajukan itu butuh proses lama direspon oleh pusat,” kata Kabid Rekonstruksi dan Rehabilitasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Lombok Timur, Hadi Jayari, kemarin.
Karenanya berbagai upaya dilakukan agar perbaikan sekolah yang rusak akibat bencana gempa ini bisa segera terealisasi. Salah satunya dengan mengajukan kembali data yang ada sebelumnya ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dengan berbagai upaya tersebut diharapkan sekolah yang rusak tersebut bisa segera ditanggapi oleh pemerintah pusat.” Yang menjadi kendala sebelumnya adalah karena proses pengajuannya kita lakukan secara manual,” ungkapnya.
Dari 32 unit sisa sekolah yang rusak itu, total anggaran perbaikan yang dibutuhkan ditaksir mencapai Rp 16 miliar lebih. Usulan anggaran perbaikan itu diharapkan bisa segera direspon oleh BNPB.(lie)