32 Remaja Asal KLU, Loteng, dan Mataram Terjaring Razia Balap Liar

AMANKAN: Polisi mengamankan puluhan remaja yang melakukan balap liar di Kota Mataram, Minggu (14/2/2021) dini hari.

MATARAM–Sebanyak 32 remaja dari tiga kabupaten/kota di Pulau Lombok beserta 19 unit sepeda motor terjaring Tim Unit Patroli Reaksi Cepat atau UPRC Direktorat Samapta Polda NTB, Minggu (14/2/2021) dini hari.

Ke-32 remaja tersebut terjaring dan diamankan, karena diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Udayana dan Jalan By Pass (Gerbang Tembolak). 

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengungkapkan, penertiban balap liar itu atas laporan masyarakat yang mengaku resah atas adanya balap liar di beberapa titik di Kota Mataram. Terutama di Jalan Udayana dan di Gerbang Tembolak. “Kami sering mendapat keluhan dari masyarakat terutama pengguna jalan di dua lokasi ini,” ujarnya.

Atas laporan tersebut, Tim UPRC Dit Samapta Polda NTB kemudian langsung diturunkan. Hasilnya pun tak sia-sia. Sebanyak puluhan remaja dengan belasan  sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan. “Yang terjaring adalah remaja dari tiga kabupaten/kota yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, dan KLU,” bebernya.

Adapun kendaraan roda dua yang berhasil diamankan Tim UPRC di Jalan Udayana yakni Honda CB DR 6120 AB, Honda Revo DR 3821 BD, Yamaha Jupiter, Yamaha Vega R DK 8541 EV, Yamaha MIO DR 2890 BC, Honda 70 DR 2060 AA, Suzuki Smash, dan Yamaha VIXION EA 2396FB. 

Selanjutnya, Honda Beat DR 4647 CD, VERZA, Honda Vario DR 6407 YI, Honda Beat, Suzuki Smash DR 6781 AT, Honda Scoopy DR 3312 CQ, Honda Vario DK 3023 XQ, dan Honda Beat DR 5913 CL dengan satu buah senjata tajam (sajam) milik inisial K. 

Sementara di Gerbang Tembolak, Tim UPRC mengamankan Honda Beat warna DR 5368 CA, dan dua unit sepeda motor Suzuki Satria F tanpa dilengkapi pelat nomor. 

Saat ini ke-32 remaja dan sepeda motor yang terjaring  Tim UPRC diamankan di Dit Samapta Polda NTB, untuk proses lebih lanjut. 

“Ini sangat disayangkan dilakukan oleh remaja-remaja kita. Mereka balapan tanpa proteksi diri atau pengaman,” ungkapnya. 

“Jadi, mereka kita amankan karena kami sayang sama mereka, kami gak ingin mereka cedera dan mengganggu serta mencederai pengguna jalan lainnya,” tambah Kombes Artanto. 

Pamen Polri melati tiga itu mengimbau kepada para orang tua, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar ikut andil memberikan penyuluhan dan nasihat bijak kepada para remaja. “Kami mengimbau segenap elemen masyarakat terutama para orang tua, agar turut serta membantu tugas kepolisian, dalam menjaga kondusivitas masyarakat agar tetap terjaga. Jangan sampai kondusivitas masyarakat itu ternodai, hanya karena ada aktivitas yang kurang baik seperti balap liar ini,” tutupnya. (der)

Komentar Anda