32 PNS Disetujui Pindah dari KLU

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Penjabat Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi angkat bicara terkait banyaknya PNS yang mau mengajukan pindah.

Ditegaskan Anding, PNS yang mau pindah ini bukan asli warga KLU, dan hal ini menurutnya adalah hal biasa. Untuk itu ke depannya, Bupati Djohan Sjamsu akan lebih memprioritakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) ketimbang CPNS. “Peluang orang KLU untuk CPNS ini kecil. Contoh dari 67 penerimaan CPNS tahun kemarin, hanya 7 orang KLU. Sisanya orang luar. Untuk itu Pak Bupati lebih cenderung memilih P3K. Kita ingin memberikan peluang bagi warga KLU,” ujarnya, Rabu (29/6).

Bagi PNS yang mengajukan pindah dengan alasan yang jelas,  pihaknya Anding tidak mempermasalahkan, dan beberapa orang sudah diizinkan pindah. “Misalnya karena sakit. Supaya mudah berobat. Kemudian sudah 10 tahun mengabdi kita berikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Calon Kades Santong Mulia Mendaftar

Adapun yang jadi masalah yakni ada PNS yang masih sehat kemudian baru mengabdi setahun sudah mengajukan pindah. Model PNS seperti ini jelas bikin geram. “Seakan-akan KLU ini hanya jadi batu loncatan,” jelasnya.

Kabid Kepegawaian BKPSDM KLU M. Ikbal mengatakan bahwa PNS yang mengajukan pindah sebanyak 44 orang dan yang sudah disetujui 32 orang. Mereka ini rata-rata sudah mengabdi di atas 10 tahun dan sudah sepuh.

Baca Juga :  Pemkab Mulai Safari Ramadan Perdana di Sesait

Terkait apakah ada yang di bawah 10 tahun tetapi diizinkan pindah, Ikbal mengaku ada beberapa orang. “Kalau pertimbangan itu kembali ke Pak Bupati yang mengambil kebijakan. Memang sih MoU-nya harus 10 tahun,” tuturnya.

Tetapi berdasarkan alasan yang diajukan, beberapa di antaranya karena sakit dan harus rutin kontrol ke rumah sakit. Kemudian alasan lainnya karena permasalahan keluarga, yaitu ingin merawat orang tua dan dekat dengan suami.

Selain PNS yang ramai mengajukan pindah dari KLU, banyak juga PNS yang mengajukan ingin pindah ke KLU. Jumlahnya 24 orang didominasi guru, namun yang setujui 20 orang. (der)

Komentar Anda