311.692 Warga NTB Belum Rekam e-KTP

Ilustrasi E-KTP
Ilustrasi E-KTP

MATARAM – Menjelang penyelenggaraan pilkada serentak, masih banyak warga NTB yang terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Hingga saat ini ratusan ribu orang belum juga melakukan rekam e-KTP. “Masih ada 311.692 orang yang belum rekam e-KTP,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD-Dukcapil) Provinsi NTB,  Ashari kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (13/2).

Berdasarkan data terakhir yang dimiliki DPMPD-Dukcapil, warga kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah paling banyak yang belum juga melakukan rekam e-KTP. Padahal tanpa itu, warga tidak bisa menggunakan hak suaranya.

Dipaparkan, di Lombok Timur yang wajib KTP sebanyak 915.190 orang. Namun yang sudah melakukan rekam e-KTP 811.384 orang, sisanya sebanyak 103.806 orang terancam tidak bisa memilih karena belum rekam e-KTP. “Banyak penyebab warga yang belum rekam e-KTP ini, mulai dari kesadaran masyarakat yang rendah hingga perhatian pemda yang minim,” katanya.

Selanjutnya untuk kabupaten Lombok Tengah, sebanyak 96.968 orang dari 744.646 orang belum melakukan rekam e-KTP. Angka tersebut tentunya masih cukup tinggi dan harus segera bisa dituntaskan dengan baik.

Baca Juga :  Tinggal 4 Persen Warga Mataram belum Rekam Data E-KTP

Selanjutnya untuk Kota Mataram telah melebihi target rekam e-KTP. Sementara Lombok Barat masih cukup banyak yang belum sekitar 72.451 orang dari 510.850 wajib e-KTP, Lombok Utara telah memenuhi target rekam e-KTP mencapai 163.643 orang. “Ini kan ada penambahan-penambahan wajib e-KTP, misalnya anak-anak yang kelas 3 SMA sekarang sudah bisa milih,” terang Ashari.

Berikutnya di kabupaten Sumbawa Barat juga telah melebihi target sebanyak 93.359 orang, Sumbawa  yang belum 40.050 orang, Dompu telah memenuhi target 147.228 orang, kabupaten Bima  yang belum sekitar 18.282 orang dan kota Bima telah memenuhi target juga mencapai 101.671 orang.

Dijelaskan Ashari, banyaknya warga NTB yang belum rekam e-KTP harus menjadi perhatian bersama. Apalagi kendala yang ditemukan, warga itu sendiri yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan. “Belum lagi masalah warga yang enggan mengurus sendiri dokumennya,” imbuhnya.

Selain itu, kendala lain yang ditemukan diantaranya banyaknya peralatan yang rusak. Sementara perhatian kabupaten/kota belum semuanya dianggarkan melalui APBD. Akibatnya, dukungan anggaran dari APBD sangat minim. “SDM di Dukcapil juga masih belum memadai,” ujarnya.

Baca Juga :  Blangko E-KTP Kosong Selama Sebulan

Untuk mempercepat warga rekam e-KTP, DPMPD-Dukcapil telah bersurat ke kabupaten/kota meminta agar masalah rekam e-KTP dituntaskan. Surat tersebut dilayangkan ke 4 bupati yang masih banyak warganya belum rekam e-KTP.

Sebanyak empat bupati yang menerima surat Pemprov NTB yaitu Kabupaten Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat dan Sumbawa. “Saya juga akan turun langsung ke kabupaten, biar kita sambangi mereka. Harapan kita sih bulan Maret dan April ini tuntas semua,” tandasnya.

Anggota DPRD Provinsi NTB, Ruslan Turmuzi mempertanyakan komitmen kepala daerah yang masih banyak warganya dibiarkan belum melakukan rekam e-KTP. “Misal itu di Lombok Timur dan Lombok Tengah, kok banyak sekali yang belum. Ini maksudnya apa, ini ada apa?,” ujarnya.

Dia mengingatkan jangan sampai ada kepentingan dibalik  masih banyaknya warga yang belum merekam e-KTP. “Jangan-jangan warga yang belum rekam ini memang sengaja tidak diurus,” kata politisi PDI-P itu. (zwr)

Komentar Anda