MATARAM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB menggerebek Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Selasa (15/4) kemarin. Sebanyak 31 orang diamankan petugas. “Kita dapat 31 orang. Mereka pembeli semua. Pengedarnya sudah kabur,” kata Kabid Berantas dan Intelijen BNNP NTB Kombes Pol Gede Suyasa.
Operasi itu dilakukan secara tertutup. Targetnya bukan hanya pengedar, melainkan para bandar di Lingkungan Karang Bagu. Akan tetapi, ketika sampai di Karang Bagu para bandar yang menjadi target sudah kabur.
“Kita rencananya itu mau nangkap para pengedarnya. Setelah sampai di sana (Karang Bagu), ternyata sudah sepi. Yang menjual sudah pergi. Karena sebelumnya Polresta Mataram yang datang (penggerebekan),” ungkapnya.
31 orang yang diangkut ke Kantor BNNP NTB itu, ialah pembeli yang sedang antre untuk mendapatkan barang haram tersebut. Tetapi, tidak ada barang bukti yang diamankan petugas. “Tidak ada (barang bukti sabu), karena mereka belum beli. Yang jualan sudah tidak ada,” ujarnya.
Mereka sudah dites urine. Hasilnya positif mengandung methamphetamine. Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman. “Apakah mereka ini pengguna murni, (atau) ada terlibat jaringan kita masih dalami. Sekarang mereka (diamankan) di kantor BNNP,” katanya.
Selain mengamankan orang, BNNP NTB mengamankan barang bukti berupa motor sebanyak 23 unit. “Kalau barang bukti sabu belum ada. Karena yang jualan sudah tidak ada,” pungkasnya. (sid)