TANJUNG-Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 303 pegawai yang sebelumnya berstatus Calon PNS (CPNS) dari Kategori II (K2). Penyerahan dihadiri langsung Bupati KLU, H Najmul Akhyar di Gedung Serbaguna Gondang, Senin (8/8).
Sebenarnya, terdapat 304 CPNS, namun satu orang yang merupakan guru di SMPN 2 Kayangan meninggal dunia. Sehingga penyerahan SK PNS hanya diberikan kepada 303 CPNS saja. Rinci SK PNS yang diserahkan, yaitu pendidikan SD sebanyak 2 orang, SMP sebanyak 7 orang, SMA sebanyak 223 orang, DI sebanyak 2 orang, DII sebanyak 8 orang, DIII sebanyak 17 orang dan S1 sebanyak 45 orang. Kemudian 304 PNS ini sendiri terdiri dari tenaga guru sebanyak 255 orang, tenaga penyuluh sebanyak 4 orang dan tenaga teknis/administrasi sebanyak 45 orang. “Bagi guru maupun pengawai kantor yang sudah menerima SK-nya ini saya harapkan bisa menjadi guru, pegawai PNS yang baik dan profesional, yang mengutamakan tugas dan kewajiban mereka,” ungkap Najmul saat ditemui usai acara penyerahan SK PNS.
Kabag Kepegawaian Setda KLU, Hj Titik Hidayati menerangkan, dengan menjadi PNS, maka otomatis gaji yang didapatkan tidak lagi 80 persen melainkan penuh 100 persen. Kemudian hak-hak sebagai PNS juga bisa didapatkan. “Sekarang gaji mereka sudah bisa diterima 100 persen,” terangnya.
Menurutnya, 303 PNS ini sebelumnya sudah menjalani sebagai CPNS selama dua tahun. Kemudian melakukan pra jabatan pada 6 Februari sampai 5 Maret 2016 yang terbagai dalam empat angkatan. “Mereka lulus pra jabatan, dan mereka CPNS dua tahun, baru boleh menjadi PNS,” terangnya.
Kemudian berkaitan dengan pembukaan tes CPNS 2016, sejauh ini kata Titik belum ada informasi resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB). Namun yang jelas kata Titik, Pemerintah KLU sudah mengajukan pengadaan CPNS sebanyak 200 lebih formasi berdasarkan analisa jabatan. “Kita sudah mengajukan di atas 200 lebih, tapi belum ada informasi resmi dari Kemenpan,” tandasnya. (zul)