
MATARAM — Dalam dua pekan, setidaknya ada 302 terduga pelaku aksi premanisme berhasil diamankan Polda NTB. Mereka berasal dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di NTB, dan diamankan melalui Operasi Pekat II Rinjani 2025.
Operasi Pekat II Rinjani 2025 adalah operasi kepolisian yang tujuan utamanya adalah menindak dan menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait dengan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta iklim investasi kondusif.
Kasubdit III Polda NTB, AKBP Catur Erwin Setiawan, mengatakan selama Operasi Pekat II Rinjani-2025, Jajaran Reserse Polda NTB telah melakukan pengungkapan terhadap pelaku dugaan aksi premanisme sebanyak 302 orang.
Dari jumlah itu, sebanyak 221 orang diantaranya dilakukan pembinaan, seperti diberikan tindakan berupa teguran, hukuman sanksi sosial dan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan aksi premanisme. Sedangkan 81 orang lainnya dilakukan proses hukum.
“Ada 302 terduga pelaku premanisme yang berhasil kami ungkap. Tapi 81 pelaku yang kami proses hukum,” katanya didepan awak media, Jumat (16/5).
Adapun rinciannya yang diamankan Ditreskrimum Polda NTB, yakni 11 orang dibina, 6 di proses hukum. Kemudian Polres Mataram 72 dibina, 35 diproses hukum. Selanjutnya, Polres Lobar 22 dibina, 6 orang di proses hukum. Polres Lombok Utara 5 orang diproses hukum.
Sementara Polres Loteng 11 orang di bina, 3 orang di proses hukum, Polres Lotim 78 dibina, 9 orang di proses hukum, Polres Sumbawa Barat 5 orang di proses hukum, Polres Sumbawa 2 orang di proses hukum, Polres Dompu 4 orang dibina, 2 orang di proses hukum, Polres Bima 16 dibina, 4 orang di proses hukum, dan Polres Bima Kota 2 orang di bina, 4 orang di proses hukum.
“Pelaku yang dari Pulau Sumbawa tidak kami datangkan ke Polda, karna terkendala operasional,” terangnya.
Dijelaskannya, modus aksi premanisme ini bervariasi. Mereka ada yang dari Ormas, tukang Parkir liar, dan Debt Colektor. Namun aksi secara umumnya, mereka melakukan pemerasan, pungli, dan bahkan tidak segan melakukan kekerasan fisik terhadap targetnya.
Atas kasus ini, Polda NTB menghimbau kepada masyarakat agar buru-buru dan berani melapor ke pihak berwenang terdekat. Karena jika tidak demikian, mereka akan tetap melakukan aksinya. “Kami minta masyarakat tidak segan-segan melaporkan jika mencurigakan dan meresahkan,” tutupnya. (rie)