30 Motor Diamankan Saat Razia pada Malam Ramadan di Udayana

MATARAM–Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa memimpin langsung razia kendaraan di Jalan Udayana, Mataram, Minggu (26/3/2023) dini hari hingga menjelang sahur.

Mustofa menjelaskan, razia ini untuk mencegah ataupun menindak kendaraan yang masih tetap menggunakan knalpot brong, melakukan balap liar, serta pengendara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.

Hal ini untuk mengantisipasi kasus curanmor serta dalam rangka memberikan layanan maksimal kepada masyarakat selama Ramadan.

“Kegiatan kali ini merupakan pelayanan polisi terhadap masyarakat. Kami ingin memberikan ketenangan serta kenyamanan selama bulan puasa agar masyarakat menjalankan ibadah dengan khusuk tanpa gangguan,” jelasnya.

Baca Juga :  Skimming ATM di Mataram, Bule Bulgaria Kembali Berulah

Kapolresta berharap kepada orang tua dan kita semua agar betul-betul mengontrol anak-anak dan keluarganya sehingga upaya pencegahan dapat diupayakan secara bersama-sama.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko yang mendampigi Kapolres mengatakan, bahwa razia yang dilakukan di Jalan Udayana ini berhasil mengamankan 30 unit motor.

“Ada 30 unit kendaraan roda dua yang kami Amankan di antaranya ada yang diduga melakukan balap liar, kemudian masih menggunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi surat-surat atau kelengkapan berkendara,” jelas Bowo didampingi Kapolsek Mataram Kompol Tauhid

Baca Juga :  Selaparang Juara Umum MTQ Tingkat Kota Mataram ke-27

Terhadap 30 unit kendaraan terpaksa diberikan surat tilang guna memberikan efek jera terhadap pengendara. Terlebih motor ini rata-rata digunakan oleh remaja yang masih di bawah umur.

“Kendaraan tersebut diamankan dengan maksud agar selama bulan puasa masyarakat bisa bebas dari aksi balap liar ataupun suara mengganggu akibat knalpot brong,” pungkasnya. (RL)