MATARAM – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2024, dibuka secara bertahap mulai hari ini, Ahad 17 November 2024 hingga 19 November 2024 mendatang.
Sebanyak 290 peserta CPNS dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak maju ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menyatakan bahwa 290 peserta yang lolos SKD berasal dari 3.965 peserta yang mengikuti seleksi. “CPNS yang lulus untuk mengikuti SKB sebanyak 290 orang dari formasi 140 yang disediakan,” Ungkap Yusron Hadi saat dikonfirmasi Radar Lombok, Ahad (17/11).
Yusron mengungkapkan bahwa beberapa alasan utama menyebabkan peserta tidak dapat melanjutkan ke tahap SKB. Pertama, beberapa formasi tidak diisi oleh pendaftar. Sebagai contoh, formasi dokter spesialis banyak yang kosong karena minim peminat.
Dari total 30 formasi yang disediakan, hanya lima yang terisi, dengan jumlah peserta sebanyak 13 orang. “Kedua, terdapat 195 peserta CPNS yang tidak hadir saat tes SKD. Ketiga, ada peserta yang hadir tetapi nilai tes SKD mereka di bawah passing grade,” tambahnya.
Berbeda dengan seleksi administrasi dan SKB, Yusron menegaskan tidak ada masa sanggah untuk hasil SKD CPNS tahun 2024 ini. Mengacu pada kebijakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa sanggah hanya diberikan setelah pengumuman hasil seleksi administrasi dan SKB.
Untuk diketahui, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada peserta untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi pengadaan CPNS. Sehingga, apabila peserta dinyatakan tidak lolos atau gagal saat pengumuman hasil SKD CPNS 2024, maka peserta tidak bisa mengajukan sanggahan atas hasil tersebut. “Tidak bisa dan tidak ada masa sanggah memang setelah ujian skd maupun skb nanti,” tegasnya.
Terkait jadwal dan lokasi pelaksanaan SKB, Yusron mengakui pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Tes SKB kemungkinan besar akan dilaksanakan di Asrama Haji seperti tes SKD sebelumnya atau di fasilitas CAT BKD NTB.
Namun, pelaksanaan tes SKB harus menyesuaikan waktu dengan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berlangsung hampir bersamaan. “Kami siap menggelar tes SKB bila diperlukan, baik di lokasi yang sama dengan SKD kemarin atau di fasilitas CAT BKD,” tutup Yusron. (rat)