28 Guru Honorer Lulus P1 Gagal Diangkat PPPK Tahun Ini

28 guru honorer

MATARAM – Menyediahkan, tercatat ada 28 guru jejang SMK, SMA maupun SLB se-NTB guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun ini. Mereka sudah mendapatkan penempatan PPPK guru 2022 yang diumumkan akhir 2022 lalu.

Pembatalan itu, sesuai dengan surat Pengumuman Nomor : 1199/B/GT.00.08/2023 Tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi guru ASN-PPPK TAHUN 2022 Sehubungan dengan telah berakhirnya proses pendaftaran Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 melalui halaman https://sscasn.bkn.go.id, disampaikan bahwa setelah dilakukan verifikasi kembali dengan adanya sanggahan oleh pelamar Prioritas 1 (P1), berdampak pada perubahan status 3.043 pelamar Prioritas 1 (P1) dari mendapatkan penempatan menjadi tidak mendapat penempatan. Terhadap keadaan ini, bagi pelamar yang ingin mempertanyakan lebih lanjut dapat mengakses layanan bantuan Guru PPPK pada lamanhttps://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact/contact atau nomor telepon 02150847721. Dikeluarkan di Jakarta Pada tanggal 1 Maret 2023 a.n. Menteri Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, TTD. Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.P.

‘’Khusus untuk guru SMA, SMK maupun SLB se-NTB ada 28 guru honorer lulus passing grade (PG) gagal diangkat menjadi PPPK tahun ini. Pihak pusat tentunya memiliki alasan dan pertimbangan yang matang atas pembatalan ini, namun disayangkan keputusan ini diakhir semua proses setelah para guru berjuang untuk mendapatkan kesempatannya,’’ kata Kadis Dikbud NTB, Dr H. Aidy Furqan kepada Radar Lombok, kemarin.

Baca Juga :  Dikbud NTB Bentuk Satgas TPPK di Sekolah

Dikatakan lebih lanjut, walapun ada pembatalan ini, tentu pihaknya akan melakukan Konsultasi ke pusat dan berkoordinasi dengan UPT pusat yang ada di daerah seperti Balai Guru Penggerak (BGP) NTB dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) NTB.

‘’Mudah-mudahan ada opsi lain yang menyusul untuk kebijakan yang lebih baik,’’ Harapnya.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi NTB Drs. Muhammad Nasir mengakui pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dikbud NTB.

‘’Sudah kami koordinasi ke dikbud untuk mengklarifikasi hal tersebut,’’ Ucapnya.

Selain itu, pihanya akan menunggu jawaban dari Kemendikbudristek RI atas pembatalan yang dilakukan.

‘’ Kami tunggu jawaban dari kemendikbudristek RI,’’ Tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dirjen GTK Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, 3.043 guru P1 gagal diangkat PPPK tahun ini karena penempatan mereka dibatalkan. Pembatalan itu diambil setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1.

Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya.  Dari hasil verifikasi itu didapatkan 3.043 P1 yang namanya tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya. Atas dasar itulah, Kemendikbudristek kemudian mengeluarkan surat pengumuman Nomor 1199/B/GT.00.08/2023 yang ditandatangani Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani tertanggal 1 Maret berisi tentang pembatalan penempatan pelamar prioritas satu (P1) pada seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga :  Jalur Prestasi Dipangkas Jadi 20 persen

“Tercatat sebanyak 3.043 guru lulus passing grade yang menjadi P1 dibatalkan penempatannya. Itu berarti mereka tidak bisa diangkat PPPK guru tahun ini,” kata Dirjen Nunuk yang dihubungi JPNN.com, Senin (6/3). Dengan demikian, penempatan bagi 3.043 P1 yang sudah diumumkan sebelumnya dibatalkan.

Dirjen Nunuk pun memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Lebih lanjut, dia mengatakan dengan pembatalan tersebut, otomatis 3.043 P1 yang sebelumnya mendapatkan penempatan tidak mendapat penempatan lagi.  Bagi yang ingin mengecek siapa saja yang namanya dibatalkan, bisa di laman gurupppk.kemdikbud.go.id. Selain itu, untuk P1 yang mempertanyakan lebih lanjut, Dirjen Nunuk mempersilakan menghubungi nomor telepon 021-50847721. Lebih lanjut dia mengatakan P1 yang gagal diangkat tahun ini masih punya peluang besar untuk ikut seleksi PPPK 2023. Nunuk memastikan pelaksanaan tesnya tidak lama lagi akan digelar dan jadwalnya ada di panitia seleksi nasional (panselnas). “Sebanyak 3.043 yang dibatalkan penempatannya bisa ikut seleksi PPPK 2023 yang sebentar lagi digelar,” ucapnya. Ditanya apakah P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK 2022 akan tetap mendapatkan prioritas, Dirjen Nunuk mengatakan akan diperjuangkan Kemendikbudristek. Data P1 pun akan dikunci di database Kemendikbudristek.

Namun, bagaimana kebijakan khusus untuk sisa P1 ini, Dirjen Nunuk mengatakan akan ada regulasi terbaru lagi. “Nanti ada PermenPAN-RB baru lagi soal seleksi PPPK 2023. Yang pasti Kemendikbudristek selalu berada di belakang guru honorer,” kata (Adi).

Komentar Anda