276 Pendaftar PPPK Kesehatan Lulus Administrasi

Tri Darma Sudiana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Jumlah pendaftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 2022, tercatat 334 orang. Dari 334 pendaftar itu, sebanyak 276 pendaftar lolos seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KLU Tri Darma Sudiana mengatakan ada beberapa faktor penyebab pendaftar dinyatakan tidak lolos, antara lain masa kerja kurang dari 2 tahun, pengalaman tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar dan ijazah tidak sesuai dengan kualifikasi. “Penyebabnya banyak termasuk STR (surat tanda registrasi) tidak sesuai formasi,” ungkapnya, Minggu (27/11).

Baca Juga :  DLH Bingung Kelola Gunungan Sampah Trawangan

Mereka yang tidak lulus, sudah diumumkan melalui website. Terhadap yang tidak lulus diberikan kesempatan mengajukan sanggahan pada 25-27 November 2022. Jawab sanggah 25-28 November 2022 dan dilanjutkan dengan pengumuman pascasanggah 29 November 2022. Baru setelah itu seleksi kompetensi pada 6-20 Desember 2022. “Untuk seleksi kompetensi rencananya itu nanti di Mataram. Lokasi pasnya nanti kami umumkan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, KLU sudah mendapat 248 formasi PPPK. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Republik Indonesia Nomor 645 Tahun 2022.

Baca Juga :  Pemda KLU Usulkan 1.000 Formasi ASN

Dari 248 tersebut dialokasikan untuk guru 204 formasi, kemudian tenaga kesehatan 28 formasi dan tenaga teknis 16 formasi. PPPK tenaga guru itu sudah lebih awal dibuka pendaftaran. Jumlah pendaftar 251 tanpa melalui jalur tes. Panitia daerah akan mengangkat mereka yang lulus passing grade (ambang batas nilai) tahun 2021. “Untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis jadwalnya kita masih menunggu dari pusat,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda