267 Maling Se-NTB Ditangkap

DIAMANKAN: Sebagian maling diamankan di Polda NTB (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Guna menjaga kamtibmas sebelum dan sesudah penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika, Polda NTB bersama Polres jajaran melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) pada 22 Oktober hingga 22 November 2021. Selama pelaksanaan KRYD berhasil diungkap 189 kasus 3C dengan 267 maling ditangkap, dan kini sudah ditetapkan tersangka.
Rinciannnya yaitu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ada 120 kasus dengan 189 tersangka. Itu terbanyak diungkap oleh Polresta Mataram yaitu sebanyak 35 kasus dan 42 tersangka. Sementara yang paling sedikit yaitu Dit Reskrimum Polda NTB dan Polres Lombok Utara yang hanya 3 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ada 13 kasus dengan 21 tersangka.

Pengungkapan terbanyak oleh Polres Lombok Timur dengan 5 kasus dan 7 tersangka. Khusus untuk kasus curas beberapa Polres nihil pengungkapan. Di antaranya Polres Lombok Barat, Polres Lombok Utara, Polres Kabupaten Sumbawa Barat, Polres Sumbawa, Polres Dompu, dan Polres Bima.
Selanjutnya untuk kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu ada 56 kasus dengan jumlah tersangka 57 orang. Pengungkapan terbanyak itu oleh Polresta Mataram dengan jumlah 22 kasus dan 23 tersangka. Di sisi lain ada Polres yang tidak ada pengungkapan yaitu Polres Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca Juga :  BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks

Dari beberapa pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti. Khusus Dit Reskrimum Polda NTB mengamankan 7 sepeda motor, 1 kunci leter T, 4 anak kunci, 1 STNK, 1 Sepeda, 5 HP, 2 senter, 2 baju sweater, 1 baju kaos, dan 3 topi. Kemudian oleh Polres jajaran telah mengamankan barang bukti berupa 69 sepeda motor roda dua, 77 HP, 6 sepeda, uang tunai Rp 717.247.000, 20 karung beras 10 Kg, 4 mobil, 2 ekor kambing, 6 kamera, 2 kotak amal, 400 Kg tembakau open, 3 brankas dan beberapa barang bukti lainnya.
“KRYD ini kami laksanakan atas perintah Pak Kapolda NTB, Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum dan sesudah WSBK,” ungkap Dir Reskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata.

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor Tertangkap di Pegunungan Tereng Tebus

Terhadap para tersangka saat ini telah diamanakan di Polda NTB dan Polres jajaran guna proses hukum lebih lanjut. Dengan tertangkapnya mereka, Brata berharap situasi semakin kondusif di wilayah hukum Polda NTB. “Kami ingatkan bahwa siapapun yang mengganggu kamtibmas akan kami tindak,” tutupnya. (der)

Komentar Anda