264 Pelajar NTB Tersangkut Hukum

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum

MATARAM-Berdasarkan data dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, kurang lebih sekitar 264 kalangan terpelajar yang di bawah umur tersangkut masalah hukum.

Masalahnya pun bervariasi, sehingga dalam hal ini menurut pihak LPA sangat perlu adanya penyelarasan pendidikan antara orang tua dengan sekolah. “Kita sangat sayangkan banyaknya siswa yang tersangkut masalah hukum,” kata Ketua LPA NTB Joko Jumadi Senin (8/5).

Dijelaskannya, jumlah siswa sebanyak 264 tersebut, semuanya berasal dari seluruh kabupaten/kota di NTB. Namun dari jumlah itu, disebutkannya siswa yang paling banyak tersangkut hukum adalah Kota Mataram. Adapun pelanggaran yang paling dominan dilakukan oleh siswa, sejauh ini adalah pencurian, kemudian setelah itu disambut dengan kasus kasus lainnya seperti kasus penyalahgunaan narkoba, asusila dan perkelahian.

Dalam hal ini Joko melihatnya, yang menyebabkan semua ini terjadi. Akibat dari kurangnya penyelarasan pendidikan antara pendidikan orang tua dan sekolah. Selain itu juga, sekolah tidak memprogramkan atau mengadakan sebentuk pelajaran tentang pengasuhan terhadap anak. Akibatnya, karakter dan akhlak siswa menjadi amburadul bahkan melenceng dari yang diharapkan oleh bangsa.

Baca Juga :  2 Siswa Tidak Kenakan Seragam Saat Ujian

Disebutkannya, dari data tersebut Joko mengaku menemukannya dari awal tahun 2016 dan 2017. Pada tahun 2016 terdapat 224 siswa yang tersangkut hukum, kemudian pada tahun 2017 sampai bulan April ini, terdapat 40-an sehingga datanya berjumlah 264. 

Dalam persoalan tersebut, persoalan pokok yang ditemukannya adalah tidak adanya komunikasi yang intens antara orang tua dengan sekolah. Sehingga pola pendidikan yang dijalankan pun tidak berjalan dengan maksimal, menyangkut hal ini pihak Dikbud harus mulai merubah strategi dalam mengembangkan dan memajukan dunia pendidikan. 

Sebab untuk bisa melihat dunia pendidikan itu maju dan tidak, Joko menyebutkan siswa yang sebagai objek pendidikan itu harus memiliki karakter yang jelas dan bisa menjadi manusia sewajarnya. “Harus ada strategi yang jelas dari pihak Dikbud dan pemerhati pendidikan, agar kejadian yang menggerus nama siswa ke ranah hukum ini segera teratasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Boyong Juara Modeling

Sementara itu Ketua Komisi V DPRD NTB Hj Wartiah mengatakan, persoalan tersebut harus segera diatasi karena hal itu merupakan tanggung jawab semua pihak. Dalam hal ini peran orang tua sangat diperlukan, begitu juga peran sekolah. Bagi Wartiah, kasus kasus semacam ini terkadang bukan atas dasar kebutuhan dari siswa itu sendiri, melainkan dikarenakan oleh pergaulannya.

Oleh karena itu, Wartiah lebih condong kepada perbaikan akhlak pada setiap siswa. Kemudian penanaman ilmu Agama sejak dini juga sangat diperlukan, baik itu dari orang tuanya dan sekolah. Dengan begitu, peristiwa yang mencoreng pada diri siswa bisa diatasi dengan perlahan. “Memang kita sayangkan, makanya saya pikir ilmu agama yang juga mempelajari tentang akhlak sangat penting diberikan pada siswa kita,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda