26 Pengguna Narkotika Terjaring Razia

26 Pengguna Narkotika Terjaring Razia
OPERASI : Suasana pelaksanaan operasi BNNP dan tim gabungan di tempat hibur an di daerah Senggigi, jumat malam. Ada 26 orang positif menggunakan narkoba, mereka didominasi oleh PS. (BNNP NTB For Radar Lombok)

MATARAM–Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB kembali menggelar razia penyalahgunaan narkotika di sejumlah tempat hiburan di kawasan wisata Senggigi Lombok Barat (Lobar).

Operasi yang dilaksanakan Jumat malam (12/5) hingga Sabtu dini hari (13/5),juga melibatkan puluhan anggota instansi terkait. Seperti Polda NTB, TNI, Polisi Militer dan Sat Pol PP Provinsi NTB.  Tim gabungan  merazia empat tempat hiburan  yakni Star Cafe, New Surya, Metzo kafe dan terakhir di kafe Bahari. Hasilnya, petugas  menjaring 26 orang yanh urine-nya positif mengandung narkotika.

Dengan rincian, 21 orang perempuan dan 5 orang laki-laki. Mereka yang terjaring kali ini, lagi-lagi didominasi oleh  perempuan pemandu lagu atau Partner Song (PS) dan sisanya adalah pengunjung dan staf hiburan malam tersebut. ” Kita menggelar operasi gabungan, hasilnya 26 orang hasil tes urine-nya positif mengandung narkotika. Mereka kebanyakan PS yang bekerja disana. Sisanya itu pengunjung dan staf kafe di Senggigi,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP NTB AKBP Denny Priadi, kemarin.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Jaringan Pengedar Ganja

Satu persatu pengunjung dan PS di tempat hiburan malam ini periksa oleh petugas. Selain itu, seluruhnya di dilakukan tes urine. Selain itu, petugas juga menggeledah beberapa ruangan. Di bak sampah salah satu kafe, petugas menemukan beberapa butir pil extacy. Tidak hanya itu saja. tim gabungan juga mendapatkan sisa sabu seberat 0,3 gram di bak sampah yng diperiksa. ” Ada barang bukti yang kita temukan yaitu beberapa pil extacy dan sabu seberat 0,3 gram. Itu kita temukan di tempat sampah salah satu kafe. Mungkin dibuang begitu saja saat tahu ada tim gabungan datang,” ungkapnya.

Selanjutnya, 26 orang yang positif narkotika ini kemudian diangkut menuju kantor BNNP NTB. Mereka  diperiksa untuk dilakukan asassment. Hasil asasment ini nanti akan menentukan dan untuk mengetahui kondisi ketergantungan sebagai pengguna narkotika. ” Seperti biasa kita lakukan asasment dulu. Nanti setelah itu diputuskan untuk rawat jalan atau rawat inap. Nanti itu tergantung dari seberapa jauh ketergantungannya,” jelasnya.

Baca Juga :  Dua Pelajar Jadi Bandar dan Kurir Sabu

Ada yang berbeda paska operasi gabungan kali ini. Perwakilan dari keluarga pengguna yang positif ini diminta sebagai penjamin dengan menandatangani persetujuan di atas kertas bermatrai. Untuk PS, pihak manajer kafe bertindak sebagai penjamin. Untuk warga biasa, penjaminnya adalah dari pihak keluarga. ” Jadi mereka tidak langsung. Harus ada penjamin yang tanda tangan di atas materai  6000. Kalau belum tanda tangan, mereka tidak boleh pulang dulu,” bebernya.

Denny juga mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan dengan beberapa tujuan. Diantaranya, sebagai peran serta masyarakat dalam hal pemberantasan dan pencegahan narkotika. ” Dengan cara ini, pihak kafe kita minta juga ikut terlibat langsung. Dengan bersedia sebagai penjamin pegawainya kan setidaknya ada pengawasan langsung nanti yang dilakukan. Pencegahan ini upaya kita bersama,” tandasnya.(gal)

Komentar Anda