252 CJH Mataram Masuk Kategori Risiko Tinggi

Dijelaskannya, jamaah dengan risiko tinggi adalah CJH yang perlu pendampingan dari dokter spesialis. Sedangkan 252 jamaah membutuhkan pendampingan dari dokter. Seperti jamaah lansia dan sebagainya. Kemudian 26 jamaah  nantinya harus dirujuk ke dokter spesialis.

Mengenai contoh penyakit yang beresiko tinggi ini, ia mengatakan tidak bisa menjelaskan secara jelas. ‘’Itu tidak boleh. Paling-paling ya penyakit kronis. Seperti jantung, diabet dan sebagainya,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Dua Jamaah Haji Lobar Dilarikan ke RSUP

Kemudian apakah 26 CJH yang harus dirujuk ke dokter spesialis bisa dibatalkan keberangkatannya? Usman mengatakan, jika memang nantinya mengidap penyakit permanen. Seperti lumpuh dan stroke. Maka kemungkinan keberangkatannya bisa dibatalkan. ‘’Tapi nanti ada tim ahlinya dari provinsi dan Kemenag yang memutuskan. Apakah bisa diberangkatkan atau tidak,’’ katanya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra mengatakan, pihaknya akan memperhatikan kondisi CJH Kota Mataram. ‘’Karena memang ada juga informasi kalau yang kronis itu diharapkan tidak berangkat. Kan kasihan juga. Tapi kita mengupayakan secara detail sejauh mana kesiapan kesehatan CJH ini,’’ katanya.

Baca Juga :  4 Jamaah Haji NTB Meninggal Dunia

CJH ini disebutnya dilayani sama dengan pasien umum lainnya. Karena diawali dengan rujukan dari puskesmas. Rata-rata, CJH kata dia masih dalam kondisi stabil. (gal)

Komentar Anda
1
2