25 Positif, 13 Sembuh dan Dua Orang Meninggal

DATA COVID-19
UPDATE : Data peta perkembangan Covid-19  tanggal 6 Desember 2020 nampak ada tiga daerah zona merah di NTB.

MATARAM — Kasus baru positif Covid-19 di NTB lebih banyak dibandingkan tambahan pasien sembuh. Bahkan terdapat dua tambahan pasien positif yang dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 yang disertai  komorbid (penyakit penyerta).

Data Gugus Tugas Provinsi NTB pada Minggu (6/12) tercatat tambahan kasus baru positif sebanyak 25 kasus. Tujuh kasus dari Lombok Timur, sembilan kasus dari Sumbawa, lima kasus dari Dompu dan empat kasus dari Kabupaten Bima. Hal ini diketahui setelah pemeriksaan 180 sampel di Laboratorium PCR RSUD Provinsi
NTB, Laboratorium PCR Genetik Sumbawa Technopark, Laboratorium PCR Dr. R. Soedjono Selong, Laboratorium TCM RS H.L Manambai Abdulkadir Sumbawa, Laboratorium TCM RSUD Kota Bima, Laboratorium TCM RSUD Bima dan Laboratorium TCM RSUD Dompu. Hasilnya 154 sampel negatif, satu sampel positif ulangan, dan 25 sampel kasus baru positif Covid-19. Pada hari yang sama terdapat dua orang tambahan pasien positif yang dinyatakan meninggal yakni mereka adalah pasien nomor 4478 atas nama TTH, laki-laki, usia 38 tahun, penduduk Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19. Satu lagi pasien nomor 4874 atas nama H, perempuan, usia 55 tahun, penduduk Desa Apitaik, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien memiliki penyakit komorbid dan dilakukan tatalaksana Covid-19.

Pada hari yang sama juga terdapat tambahan pasien selesai isolasi dan dinyatakan sembuh dari Covid-19 setelah melalui tahapan uji swab dua kali negatif sebanyak 13 orang. Rinciannya dari Lombok Timur 10 orang, Sumbawa satu orang dan Kota Bima dua orang. “Dengan adanya tambahan 25 kasus baru terkonfirmasi positif, 13 tambahan sembuh baru, dan dua kasus kematian baru, maka jumlah pasien positif Covid-19 di Provinsi NTB sampai hari ini (06/12/2020) sebanyak 4.892 orang, dengan perincian 4.205 orang sudah sembuh, 261 meninggal
dunia, serta 426 orang masih positif,”jelas Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi melalui press release pada Minggu malam.

Baca Juga :  26 Kasus Baru Positif Corona, Tiga Orang Meninggal Dunia

Hingga press release ini dikeluarkan, jumlah kasus suspek sebanyak 13.471 orang dengan perincian 270 orang (2%) masih dalam isolasi, 69 orang (0,5%) masih berstatus probable, 13.132 orang (97,5%) sudah discarded. Jumlah kontak erat yaitu orang yang kontak erat dengan pasien positif Covid-19
namun tanpa gejala sebanyak 39.426 orang, terdiri dari 1.255 orang (3,2%) masih dalam karantina dan
38.171 orang (96.8%) selesai karantina. Sedangkan pelaku perjalanan yaitu orang yang pernah melakukan perjalanan dari daerah terjangkit Covid-19 sebanyak 105.086 orang, yang masih menjalani karantina sebanyak 9.639 orang (9,2%), dan yang selesai menjalani masa karantina 14 hari sebanyak 95.447 orang (90,8 %).

Sementara itu peta zona penyebaran Covid-19 di NTB kembali berubah. Pasalnya terjadi dua tambahan daerah masuk zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19. Yang sebelumnya hanya Kota Bima, sekarang kembali bertambah dua daerah zona merah yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Sumbawa. Sedangkan empat daerah masih berstatus zona oranye (risiko sedang). Kemudian dua daerah berada di zona kuning (risiko rendah) yakni Lombok Utara dan Lombok Tengah. “Untuk mencegah penularan dan deteksi dini penularan Covid-19, petugas kesehatan tetap melakukan
contact tracing terhadap semua orang yang pernah kontak dengan yang terkonfirmasi positif. Diharapkan juga kepada petugas kesehatan di kabupaten/kota melakukan identifikasi epicentrum penularan setempat Covid-19 untuk dilakukan tindakan pencegahan dan pengendalian penyebaran mencuci dapat kita lakukan saat ini adalah tetap taat, disiplin dan waspada terhadap penyebaran Covid-19,”imbaunya.

Baca Juga :  24 Kasus Baru Positif, Satu Orang Meninggal

Oleh sebab itu, sambungnya, setiap orang wajib menjaga dirinya dan orang-orang di sekitarnya dengan menerapkan 3M dan 1T, yakni mamakai masker, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak minimal dua meter serta tidak berkerumun dan menjauhi keramaian. Demikian juga bagi pengelola fasilitas publik dan pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat untuk memperhatikan, mengawasi serta menyediakan sarana pencegahan penyebaran Covid-19. “Disamping itu, untuk deteksi lebih dini diharapkan kepada seluruh masyarakat dapat membantu petugas kesehatan dalam percepatan contact tracing, rapid test
maupun uji swab kepada setiap warga yang pernah kontak erat dengan pasien positif Covid 19,”sambungnya. (sal)

Komentar Anda