2,5 Jiwa Penduduk NTB Peserta BPJS Kesehatan Gratis

BPJS KESEHATAN: Puluhan warga dari berbagai kalangan terlihat sedang mengurus pembuatan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Mataram, Rabu (5/10) (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi NTB mencatat sedikitnya 2.421.129 jiwa penduduk di NTB yang sudah terlayani BPJS Kesehatan secara gratis dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Sebanyak 2.421.129 jiwa penduduk NTB yang masuk BPJS Kesehatan ditanggung APBN dari jumlah total penduduk NTB yang sebanyak 5.164.618 jiwa.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Sistri Sembodo mengatakan, jika melihat peran besar pemerintah dalam menggelontorkan anggaran negara untuk memberikan jaminan kesehatan secara gratis. Hingga saat ini penduduk NTB yang terlayani BPJS Kesehatan untuk warga miskin dan dibiayai oleh pemerintah sudah mencapai 50 persen lebih.

“Hampir setengah penduduk di NTB itu BPJS Kesehatan merupakan warga miskin yang dibayarkan oleh negara,” kata Sistri di Mataram, Rabu (5/10).

Baca Juga :  Banyak Petugas Puskesmas di Lombok Utara Tarik Bayaran

Selain dibayarkan BPJS Kesehatan dari APBN bagi masyarakat miskin di NTB lanjut Sistri, ada juga BPJS Kesehatan yang dibiayai dari APBD NTB dan APBD kabupaten/kota.

Jumlah penduduk miskin di NTB yang dibayarkan iuran BPJS Kesehatan yang dananya bersumber dari APBD sebanyak 104.504 jiwa. Dengan demikian ada sekitar 2,6 juta penduduk NTB yang mendapatkan BPJS Kesehatan secara gratis.

Lebih lanjut Sistri menyebut, selain BPJS Kesehatan secara gratis yang ditanggulangi anggaran dari APBN dan APBD, ratusan ribu jiwa penduduk di NTB juga ikut terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Untuk BPJS Kesehatan mandiri ini bisa berasal dari PNS/TNI/Polri dan juga lembaga BUMN serta karyawan perusahaan.

“Jumlah penduduk NTB yang masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan sampai semester I tahun 2016 baik itu mandiri dan ditanggung oleh negara dan daerah mencapai 3.213.667 jiwa,” sebut Sistri.

Baca Juga :  ORI Bongkar Praktik Kecurangan Apotek di Kota Mataram

Sistri menambahkan, pihaknya terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentinganya memiliki BPJS Kesehatan utamanya untuk yang mandiri. Terlebih lagi sekarang ini, sesuai dengan keputusan pemerintah, untuk pembayaran iuran BPJS kesehatan mandiri tidak lagi dipisah-pisah setiap jiwanya. Melainkan pembayaran lebih praktis dimana satu nomor id kartu untuk satu keluarga. Sehingga meminimalkan biaya administrasi jika membayar iuran menggunakan jasa PPOB atau di jasa pembayaran lainnya.

“Untuk masyarakat yang benar –benar miskin bisa mengurus BPJS Kesehatan melalui membuat surat keterangan miskin dari kepala desa dan pihak terkait selanjutnya,” tutup Sistri. (luk)

Komentar Anda