PRAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Tengah menegaskan bahwa saat ini ada 237 pendamping program keluarga harapan (PKH) di daerah itu akan menjadi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Para pendamping PKH ini direncanakan resmi menjadi PPPK pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Dinas Sosial Lombok Tengah, H Masnun mengatakan, bahwa sebenarnya ada 250 pendamping PKH di darerah itu. Hanya saja karena sebelumnya ada yang mendaftar dan lulus menjadi PPPK guru, ASN dan lainnya sehingga ada beberapa pendamping PKH yang mundur sehingga menjadi tersisa 237 pendamping PKH. “237 ini masuk menjadi PPPK dari pemerintah pusat langsung melalui Kemensos RI sehingga dana penggajiannya nanti tidak dari Pemkab tapi pemerintah pusat langsung. 237 pendamping PKH ini sudah mendaftar jadi peserta PPPK dan seleksi pusat langsung dan menjadi prioritas,” ungkap H Masnun, Senin (23/12).
Ia menegaskan bahwa dalam hal rekrutmen PPPK untuk pendamping PKH ini oleh dinsos hanya berkewajiban dalam hal penilaian kinerja, sehingga apabila ada diantara 237 pendamping PKH yang menjadi peserta PPPK ini yang melanggar kode etik maka mereka bisa dibatalkan kelulusannya menjadi PPPK oleh pemerintah. “Tapi insyaalah lolos semua yang 237, karena pusat menjadikan atensi untuk menyelesaikan data yang ada ini.
Mengingat pengangkatan untuk pendamping PKH yang baru belum ada, padahal idealnya satu pendamping itu mendampingi 300 keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga seharusnya jumlah pendamping itu kisaran 250 orang,” tambahnya.
Namun pihaknya juga tidak menafikan bahwa kondisi sekarang jumlah KPM juga terus mengalami penurunan, hal ini disebabkan karena adanya kebijakan pemerintah pusat yang bagi KPM yang terdata merupakan pensiunan atau orang yang sudah mampu maka akan dihapus dari KPM atau penerima PKH.
Hal inilah yang membuat KPM semakin berkurang karena kemiskinan juga terus menurun. “237 pendamping PKH yang saat ini sedang peroses PPPK ini nantinya akan ditempatkan tetap di Lombok Tengah makanya penilaian kinerja dan lainnya akan dilakukan oleh Dinsos, ada juga yang menjadi coordinator kabupaten (Korkab) koordinator kecamatan (Korcam) dan lainnya yang laporannya setiap hari ke dinas juga,” tambahnya. (met)