230 Nakes Diangkat Jadi P3K

DILANTIK : Sebanyak 230 orang tenaga kesehatan (Nakes) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun ini. (Ist/Radar Lombok)

SELONG –  Sebanyak  230 orang tenaga kesehatan lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Mereka dilantik Rabu (19/15) lalu.

Bupati Lombok Timur HM. Sukiman Azmy mengatakan mereka ini adalah hasil seleksi dari 2.579 pelamar. “

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Nomor 674 Tahun 2022, formasi yang ditetapkan di Kabupaten Lombok Timur untuk tenaga kesehatan yakni sebanyak 255 formasi, namun yang terisi hanya 230 formasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kantor Desa Pohgading Timur Disegel

Untuk itu ia meminta BKPSDM Lombok Timur agar lebih jeli lagi dengan harapan pada tahun mendatang tidak ada lagi formasi yang kosong. Terlebih lagi tenaga kesehatan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.”Kita juga  mengingatkan kepada ASN PPPK yang telah dilantik untuk menciptakan budaya malu, baik itu budaya malu terlambat datang ke kantor, budaya malu melayani dengan tidak baik, budaya malu tidak memenuhi jam kerja hingga budaya malu pulang mendahului jam kerja,” ungkapnya.

Baca Juga :  Lombok Timur Juara Umum AISO 2023

Dalam meningkatkan IPM Lombok Timur, selain harus meningkatkan pada aspek pendidikan dan ekonomi, aspek kesehatan pun sangat penting. Sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur sangat mengandalkan pelayanan kesehatan dari para tenaga kesehatan dalam rangka meningkatkan IPM Kabupaten Lombok Timur.(lie)

Komentar Anda