23 Pejabat Daftar Lelang Jabatan di Provinsi NTB

RAPAT : Panitia seleksi pengisian JPT pertama di lingkup Pemprov NTB saat melaksanakan rapat yang dipimpin Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi belum lama ini. (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Perpanjangan masa pendaftaran seleksi terbuka pengisiaan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama di lingkungan Pemprov NTB yang telah berakhir pada Senin (12/9) sekitar puku 23:59 Wita. Kemungkinan besar tidak akan dilakukan, pasalnya jumlah pelamar secara online sebanyak 23 pelamar untuk empat posisi jabatan yang di-pansel.

Hal tersebut disampaikan Kabid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Irwan Jaya, jika dilihat dari jumlah pendaftar secara online yang melapar diempat posisi jabatan yang di-pansel telah memenuhi syarat untuk tidak dilakukan perpanjangan. “Kalau dari pendaftaran online nggak perlu diperpanjang, peserta sudah terpenuhi. Tapi kita harus lihat apakah yang daftar online semuanya menyerahkan berkas. Hari ini (kemerin, red) batas akhir penyerahan berkas,” kata Irwan kepada Radar Lombok, Selasa (13/9).

Adapum empat jabatan yang diisi melalui tahapan lelang jabatan ini, yaitu jabatan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB, Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB dan Kepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB. “Jadi minimal yang memasukkan berkas harus 3 org perjabatan, kalau kurang dari 3 orang kita akan perpanjang,” katanya.

Lebih lanjut Irwan menyebutkan, jumlah pelamar di masing-masing jabatan yakni untuk jabatan Kepala Diskominfotik Provinsi NTB pelamar sebanyak 6 orang, kemudian, jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTB sebanyak 5 orang, jabatan Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTB sebanyak 8 orang dan jabatanKepala Biro Pengadaan Barang Jasa (PBJ) Setda Provinsi NTB sebanyak 4 orang. “Tapi yang sudah mengumpulkan bahan (berkas pendaftaran admistrasi) untuk Biro PJB sebanyak 3 orang, Biro Umum 8 orang, Biro Hukum 5 orang dan Diskominfotik hanya 1 orang. Namun masih ada waktu sampai pukul 23.59 Wita malm ini (kemerin malam, red),” terangnya.

Baca Juga :  Harta Karun Lombok Disimpan di Museum Nasional

Irwan juga menegaskan bagi pelamar yang tidak mengumpulkan berkas sampai batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis pelamar dinyatakan gugur. “Jadi bagi pelamar yang tidak kumpulkan berkas maka dinyatakan gugur secara otomatis,” tegasnya.

Saat ditanyak mengenai nama-nama pelamar yang mendaftar secara online maupun yang telah mengumpulkan berkas kepada panitia seleksi, Irwan belum dapat menyebutkan nama-nama pelamar karena belum mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mempublikasikan. “Belum berani kami publis untukk nama-nama pendaftar. Kecuali ada perintah pimpinan kalau jumlahnya saja bisa. Nama baru dipublis di pengumuman kelulusan,” katanya.

Dari 23 pelamar yang telah mendaftar secara online tersebut, sambungnya meraka merupakan pejabat dari Pemprov NTB sebanyak 20 orang dan tiga orang berasal dari 3 kabupaten kota di NTB. “Satu orang melamar jabatan Biro Hukum dari Dompu, satu orang melamar Biro Umum dari Lombok Barat dan satu orang melamar Biro PBJ dari Kota Mataram,” tutupnya.

Baca Juga :  Rumor Maju Pilkada, Lalu Gita: Lihat Perkembangan

Terpisah, Kepala BKD Provinsi NTB, Muhammad Nasir yang dikonfirmasi soal nama-nama pejabat yang mendaftar dalam seleksi terbuka pengisian JPT Pemprov NTB juga enggan menyebutkan. “Saya tidak hafal semuanya, saya masih di Jakarta,” singkatnya.

Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi yang dikonfirmasi hal yang sama menyampaikan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari BKD. “Saya belum dapat laporan detail siapa saja peminat per jabatan yang akan di-pansel itu. Nanti kalau sudah ada kita sampaikan,” katanya.

Mengenai anggapan soal pelaksanaan pansel yang dilakukan dalam pengesian empat posisi jabatan eslon II.a dan eslon II.b tersebut hanya sebatas seremonial karena sebetulnya telah ada kandidat pejabat yang akan dipilih untuk mengisi jabatan. Hal ini kata Sekda, tidak bisa melarang orang untuk berangkapan seperti itu. “Jadi saya tidak bisa mengendalikan orang berangkapan. Maka silahkan saja berangkapan seperti itu. Yang jelas kami membuka kesempatan bagi semua, kalah coba menang coba, jangan pernah putus harap,” katanya.

Sementara mengenai apakah ada titipan dalam proses ini, Sekda hanya dapat menjawab dengan senyum dan tidak bisa berkomentar soal itu. (sal)

Komentar Anda