23 Desa Belum Cairkan DD

TANJUNG–Pencairan dana desa termin kedua di Kabupaten Lombok Utara (KLU), tampaknya belum maksimal.

Hingga bulan Oktober ini, baru ada 10 desa yang sudah merealisasikan dana desa termin kedua. Sementara 23 desa lainnya belum mengajukan karena belum mengajukan laporan surat pertanggung jawaban (SPJ) tahap pertama. Badan Pemberdayaan Masayrakat Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa (BPMPPKB Pemdes) sendiri mendorong semua kepala desa mempercepat menyerahkan persyaratan pencairan dana tesebut. “Baru 10 desa yang sudah merealisasikan dana desa dan 6 desa untuk ADD. Sedangkan sisanya kami tetap berupaya memberikan pembinaan agar segera mengajukan persyaratan tahap keduanya,” ungkap Kabid Pemdes BPMPPKB Pemdes Lombok Utara, Edi Agus Wahyudi kepada Radar Lombok, Rabu (12/10).

Baca Juga :  DD Tahap Kedua belum Ditransfer Pusat

Edi mengaku, pihaknya tidak pernah mempersulit pencairan dana desa selama ini, baik termin pertama maupun kedua. Bahkan, pihaknya telah membuat regulasi untuk menjadi panduan pemerintah desa agar tidak menyalahi aturan. ‘’Kami sudah berbuat maksimal, sekarang tergantung kepala desanya selaku kuasa pengguna anggaran. Apakah mau cepat direalisasikan atau tidak, tergantung kepala desa,’’ serahnya.

Ditambahkan Edi, pihaknya kembali mengimbau kepala seluruh kepala desa agar mempercepat LPJ termin pertamanya. Hal ini mengingat batas waktu tinggal dua bulan untuk bisa merealisasikan dana desa termin kedua. ‘’Lebih baik terlambat dari pada akan menimbulkan persoalan,’’ sarannya.

Baca Juga :  LHP Penyelewengan DD Sepit Diserahkan ke Bupati

Untuk pengerjaan proyek fisik sendiri, Edi optimis akan bisa diselesaikan. Sebab, pengerjaan fisik tidak membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya. ‘’Kalau untuk total anggaran untuk 33 desa per tahunnya Rp 21 miliar. Tahap pertama 60 persen atau Rp 16 miliar dan tahap kedua 40 persen atau Rp 5 miliar,’’ jelasnya.

Ditambahkan Edi, masih ada satu desa yang belum mendapatkan kucuran anggaran pada tahap pertama. Yakni Desa Sesait Kecamatan Kayangan, karena bermasalah tahun 2015 silam. (flo)

Komentar Anda