214 Kasus Kekerasan Anak, Terbanyak di KLU

Illustrasi

MATARAM—Kasus kekerasan terhadap anak di NTB cukup tinggi.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan,Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB hinggal tanggal 10 November 2020 tercatat jumlah kekerasan terhadap anak sebanyak 241 kasus yang tersebar sepuluh kabupaten/kota. Paling tinggi kasus kekerasan anak terjadi di Kabupaten Lombok Utara sebanyak 51 kasus. Rinciannya bentuk kekerasan fisik
sebanyak delapan kasus, psikis empat kasus, kekerasan seksual delapan kasus, penelantaran anak empat kasus dan lain-lain 27 kasus.

Lalu di Lombok Timur jumlah kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 43 kasus, terdiri dari kekerasan fisik tiga kasus, psikis dua kasus, kekerasan seksual 15 kasus, penelantaran anak empat kasus dan lainnya 19 kasus. Kabupaten Sumbawa kasus kekerasan anak sebanyak 40 kasus, terdari dari kekerasan fisik 15 kasus dan kekerasan seksual 25 kasus. Kabupaten Dompu kekerasan anak sebanyak 24 kasus, terdiri dari kekerasan fisik tiga kasus, psikis tiga kasus, seksual 14 kasus, eksploitasi satu kasus dan penelantaran anak tiga kasus.

Kemudian, Lombok Tengah jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 23 kasus. Rinciannya kekerasan fisik 10 kasus dan seksual 13 kasus. Kota Bima jumlah kasus kekerasan sebanyak 22 kasus, terdiri dari kekerasan fisik tujuh kasus, seksual 12 kasus dan lainnya tiga kasus.

Lombok Barat jumlah kasus kekerasan anak sebanyak 15 kasus, terdiri dari kekerasan fisik tiga orang, seksual empat orang, trafficking lima kasus dan lainnya tiga kasus. Kabupaten Bima sebanyak 11 kasus terdiri dari kekerasan fisik satu orang dan seksual 10 kasus.” Kota Mataram enam kasus terdiri dari kekerasan psikis tiga kasus, seksual satu kasus, eksploitasi satu kasus dan penelantaran anak satu kasus,” jelas Kepala DP3AP2KB NTB Husniaty Nurdin.

Sedangkan jumlah kasus perkawinan anak hingga tanggal 10 November 2020 tercatat sebanyak 717 kasus. Angka ini berdasarkan data pengajuan dispensasi pernikahan di pengadilan agama.

Masih tingginya kasus kekerangan pada anak masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Faktor terjadinya kekerasan terhadap anak akibat kurangnya edukasi. Wakil Gubernur NTB Hj Siti Rohmi Djalilah mengatakan, pihaknya tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat.
Keluarga dan lingkungan yang teredukasi dengan baik ditambah anak-anak yang bersekolah sehingga masing-masing pihak itu bisa saling protektif satu sama lain. “Sehingga kekerasan-kekerasan yang terjadi itu tidak terjadi terus menerus tanpa ada satu sistem yang kita bangun untuk menolaknya. Makanya mengapa saya bilang tadi selain sekolah, kita di NTB berusaha supaya lewat jalur-jalur kegiatan yang terjadi setiap bulan di setiap dusun, salah satunya lewat posyandu yang bisa kita gunakan untuk mengedukasi masyarakat, selain pengajian dan lain sebagainya,”ucapnya usai membuka Forum Koordinasi Pelaksana Kebijakan Perlindungan Anak Korban Stigmatisasi dan Jaringan Terorisme di Hotel Golden Palace, Kamis (19/11/2020).

Meski sejauh ini Pemprov NTB sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait Perlindungan Perempuan dan Anak, namun lagi-lagi implementasi dari Perda tersebut belum maksimal sehingga kasus kekerasan terhadap ada masih terjadi, apalagi ditengah pendemi Covid-19. “Perdanya kan sudah ada, tapi yang terpenting
sekarang ini penegakannya. Tinggal bagaimana penegakkannya saja dan memang penegakan ini kan bicara semua stakeholder. Kita tidak bisa sendiri apalagi ini masalah kehidupan, karena kejadian (kekerasan anak) terjadi biasanya di rumah tangga, terjadinya di institusi yang paling kecil,”terangnya.

Ia juga menegaskan, selain penegakan- penegakan secara hukum yang dianggap bersifat kuratif, pihaknya lebih tertarik dalam menekan angka kasus kekerasan terhadap anak ini dilakukan dengan tindakan preventif yang lebih dikedepankan. “Supaya masyarakat ini ngerti bahwa anak itu titipan Allah, jangan sampai di sia-siakan. Anak juga paham haknya tidak boleh di siksa-siksa. Dia juga paham haknya gitu. Hal-hal seperti itu yang harus kita dorong melalui majelis taklim, pengajian-pengajian, melalui sekolah.Ya kan disesuaikan dengan umurnya,”tegasnya.

Dia mengaku upaya-upaya juga telah dilakukan, baik di tingkat sekolah seperti di tingkat SMA/SMK sesuai kewenangan Pemprov NTB. “Ini yang sudah kami lakukan, jadi masalah pendidikan reproduksi remaja, tentang bagaimana ahlak dan segala macam itu kan masuk di pendidikan SMA, SMK. Selain juga tetap melakukan koordinasi dengan pihak-pihak lain seperti yang dilakukan sekarang ini yang terus dibangun kerja sama satu sama lain,”tutupnya. (sal)

Komentar Anda