206 Positif Covid-19, NTB Belum Butuh PSBB

Satu Anggota Dewan Kota Positif Corona

UCHUB FOR RADAR LOMBOK INFO GRAFIS DATA COVID-19 NTB
UCHUB FOR RADAR LOMBOK INFO GRAFIS DATA COVID-19 NTB

MATARAM – Salah seorang anggota DPRD Kota Mataram berinisial HT, 52 tahun, dinyatakan positif corona. Lelaki asal Karang Baru Kecamatan Selaparang itu dinyatakan terpapar corona setelah hasil swab menyatakan positif. Ia dinyatakan positif setelah beberapa waktu waktu lalu menghadiri ijtima ulama dunia di Gowa Sulawesi Selatan. Saat ini, HT disebut tidak sedang berada di Mataram. “Saat ini pasien sedang tidak ada di alamat tersebut,” ujar Wali Kota Mataram, H Ahyar Abduh dalam rilis resmi yang diterima koran ini, Senin (27/4). 

HT dinyatakan positif bersama dua orang warga lainnya dari Kota Mataram. Pertama adalah RS, 31 tahun, warga kelurahan Dayan Peken Kecamatan Ampenan. Dia ini tidak pernah bepergian ke daerah pandemi corona. Cuma memiliki kontak erat dengan pasien covid-19. “Dia ini transmisi lokal,” katanya. 

Berikutnya adalah perempuan berinisial M, 32 tahun, warga Dayan Peken Kecamatan Ampenan. M juga disebut transmisi lokal dan saat ini dalam kondisi baik. “Sekarang masih dirawat di ruang isolasi RSUD Kota Mataram,” ungkapnya.

Kembali ke HT yang disebut positif corona. Cukup banyak keanehan sebelum dinyatakan positif corona. Dalam rilis gugus tugas penanganan covid-19 provinsi NTB. HT sama sekali tidak sebut dalam tambahan penderita positif di NTB. Muncul ke permukaan dua hasil swab terhadap yang bersangkutan. Hasil swab laboratorium Universitas Mataram (Unram) disebut dengan hasil positif. Kemudian muncul secarik kertas hasil swab dari Rumah Sakit Sanglah Denpasar Bali, menyebutkan swab terhadap HT dengan hasil negatif. 

Direktur RSUD Kota Mataram, dr HL Herman Mahaputra yang dikonfirmasi mengatakan, hasil swab terhadap HT sudah keluar. Hasilnya adalah positif. Ia juga mengatakan, ada keterlambatan pemberian data. Oleh karena itu HT tidak termasuk penambahan positif covid-19 di NTB. “Sudah keluar hasilnya tadi sore. Hasilnya itu positif,” ungkapnya.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi NTB, belum ada rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti daerah-daerah lainnya. Padahal, kasus di Provinsi NTB semakin banyak setiap hari. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi menilai kondisi NTB saat ini belum mengharuskan untuk dilakukan PSBB. Hal itu membuat Dinas Kesehatan sendiri tidak merekomendasikan PSBB, meski sebagian masyarakat tidak patuh terhadap imbauan pemerintah. 

Menurut Eka, pihaknya terus memperhatikan berbagai perkembangan yang ada. Termasuk kemuliaan mencari langkah-langkah tepat untuk dilakukan penanganan. “Evaluasi epidemiologi selalu kita lakukan bersama Gugus Tugas. Tetapi PSBB kan hasil dari banyak poin,” jawab Eka kepada Radar Lombok, Senin (27/4).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB, H Ahsanul Khalik menyerahkan kebijakan penerapan PSBB kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. “Kalau ini kebijakan pak Gub/Wagub untuk tingkat Provinsi, dan saat ini situasi masing-masing Kab/kota berbeda-beda. Baik jumlah maupun potensi kasus serta tingkat kesadaran masyarakatnya,” kata Khalik. 

Melihat kondisi yang berbeda-beda tersebut, Khalik menilai PSBB akan sangat baik diterapkan oleh kabupaten/kota itu sendiri. “Maka dengan kondisi seperti ini, PSBB ini harus dilakukan oleh Kab/Kota kalau memang diperlukan,” ujarnya. 

Ditegaskan Khalik, apabila kabupaten/kota akan menerapkan PSBB, Pemerintah Provinsi NTB akan memberikan bantuan sebagaimana mestinya. “Kebutuhan untuk PSBB juga akan dipenuhi oleh Provinsi,” imbuh Ahsanul Khalik. 

Terpisah, Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi NTB, Akhdiansyah mendesak Gubernur NTB Dr Zulkieflimansyah untuk segera mengajukan PSBB. Langkah tersebut sangat penting untuk menghentikan jumlah kasus Covid-19. 

Jumlah kasus Covid-19 di NTB terus melonjak signifikan. Namun belum juga ada inisiatif dari Gubernur untuk memberlakukan PSBB. “Seharusnya sejak angka positif Covid-19 mau 100 orang, sudah diambil langkah-langkah strategis seperti usulan PSBB. Apa iya, gubernur mau tunggu jumlah yang positif 500 orang dulu,” ujarnya. 

Menurut politisi yang akrab disapa Yonki ini, PSBB sangat penting diterapkan di Provinsi NTB. Apalagi dengan tingkat kesadaran masyarakat yang tergolong rendah. “Banyak masyarakat kita yang sengaja tidak mau mematuhi sosial distancing, makanya harus tegas pemerintah. Langkah konkritnya, ya gubernur harus berlakukan PSBB,” tegas Yonki. 

Data terbaru tanggal 27 April yang dirilis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), terdapat 9.096 kasus positif Covid-19. NTB berada pada urutan ke-7 tertinggi dari 34 Provinsi dengan jumlah 206 kasus. (zwr/gal) 

Komentar Anda