2022 Remitansi PMI NTB Anjlok Jadi Rp609,84 Miliar

Kepala Bagian Umum I BPS Provinsi NTB Gusti Lanang Putra di Mataram, saat press rilis di Kantor BPS NTB. ( RATNA / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB mencatat nilai remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB sepanjang tahun 2022 sebesar Rp609,84 miliar. Jumlah terebut mengalami penurunan hampir setengahnya dibanding penerimaan remitansi tahun 2021 yang mencapai Rp1,02 triliun.

“Remitansi TKI NTB tahun 2022 mengalami penurunan menjadi Rp609,84 miliar. Dari tahun sebelumnya mencapai Rp1,02 triliun,” kata Kepala Bagian Umum I BPS Provinsi NTB Gusti Lanang Putra, Rabu (1/2/)

Gusti menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti penyebab menurunnya nilai remintasi atau uang yang dikirim PMI NTB pada 2022 ini. Pasalnya, pada tahun 2021 saat masih pandemi Covid -19, remitansi PMI NTB justru lebih tinggi mencapai Rp1,02 triliun.

“Itu juga yang menjadi pertanyaan saya sebenarnya. Padahal di tahun 2022 kondisi kita relatif lebih aman dari pandemi Covid-19. Komulatif remintasi tahun 2022 setengahnya dari nilai remitansi pada 2021,” sebutnya.

Gusti menyebut data remitansi adalah data sektoral yang diperoleh dari BI dan Pos Indonesia. Sementara BPS tidak pernah melakukan pengumpulan data remitansi, sehingga sulit memastikan penyebab menurunnya jumlah remitansi TKI NTB 2022.
Namun jika diperkirakan hal ini disebabkan karena kondisi di negara penempatan TKI NTB bekerja sedang mengalami krisis imbas adanya resesi global. Sehingga dari sisi gaji yang diberikan mengalami keterlambatan atau tersendat dan tidak dibayar 100 persen.

“Tapi penelitian seperti ini yang perlu kita kaji di lapangan apakah memang itu menjadi penyebab jumlah remitansi yang dikirim ke NTB berkurang,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari Rp609,84 miliar remitansi TKI NTB tahun 2022, data remitansi melalui Bank Indonesia pada bulan Desember 2022 sebesar Rp22,06 miliar. Sumbangan remitansi paling banyak berasal dari PMI penempatan negara Arab Saudi Saudi Arabia sebesar Rp16,24 miliar. Kemudian Uni Emirat Arab sebesar Rp2,96 miliar lebih, Jepang Rp379 juta lebih, Qatar Rp162,8 juta lebih, Malaysia Ro124 juta lebih, Singapura Rp62 juta lebih, Hongkong Rp12 juta lebih dan negara lain sebesar Rp5,9 miliar lebih.

Remitansi TKI NTB dikirim melalui Bank Indonesia dan PT. Pos Indonesia. Jumlah remitansi yang dikirim lewat perbankan sebesar Rp284 miliar lebih dan PT Pos Indonesia sebesar Rp325,83 miliar

Sementara remitansi TKI NTB yang dikirim melalui PT Pos Indonesia pada bulan Desember 2022 terbanyak ke Lombok Barat sebesar Rp 2,28 miliar. Kemudian Sumbawa Rp1,14 miliar, Lombok Tengah Rp800 juta. Selanjutnya Lombok Timur sebanyak Rp 682 juta, Kota Mataram Rp 661 juta, Dompu Rp 573 juta, Sumbawa Barat Rp301 juta, Kota Bima Rp222 juta, Bima Rp193 juta dan Lombok Utara Rp85 juta lebih.

Adapun remitansi yang dikirim lewat perbankan pada triwulan I sebesar Rp72,16 miliar, triwulan II sebesar Rp70,35 miliar, triwulan III sebesar Rp65,71 miliar dan triwulan IV sebesar Rp75,76 miliar. Sedangkan remitansi yang dikirim lewat PT. Pos Indonesia pada triwulan I sebesar Rp84,53 miliar, triwulan II sebesar Rp186,31 milir, triwulan III sebesar Rp30,97 miliar dan triwulan IV sebesar Rp24 miliar lebih.

“Remitansi pada triwulan I sebesar Rp156,7 miliar, triwulan II sebesar Rp256,67 miliar, triwulan III sebesar Rp96,68 miliar dan triwulan IV sebesar Rp99,76 miliar lebih,” imbuhnya. (cr-rat)

Komentar Anda