2017, Target PAD Dinaikan Rp 12 Miliar

TANJUNG-Penetapan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi Rp 12 miliar tahun 2017, belum kalangan DPRD Lombok Utara puas.

Mereka masih meminta agar angka itu didongkrak lagi mengingat banyaknya potensi dan sumber PAD di daerah itu. “Kita apresiasi keputusan eksekutif yang berani menaikkan target PAD 2017,” ujar anggota Banggar DPRD Lombok Utara, Ardianto, kemarin (22/11).

Tetapi menurut Ardianto, target PAD bisa melebihi dari yang sudah disepakati TAPD dan Banggar. “Untuk murni oke lah Rp 12 miliar. Tapi untuk perubahan kami yakin bisa Rp 15 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan Lobar Ngotot PAD Harus Naik

Sementara Ketua TAPD Lombok Utara, H Suardi memaparkan dalam perhitungan proyeksi terbaru, target PAD memungkinkan mencapai Rp 126,94 miliar atau naik Rp 11,8 miliar lebih (15,48 persen) dari 2016. Target PAD 2017 terdiri dari pajak daerah Rp 71,54 miliar, retribusi Rp 10,74 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4,04 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 40,61 miliar.

Baca Juga :  Lagi PAD Loteng Bocor

Adapun langkah yang akan ditempuh pemkab untuk meningkatkan PAD antara lain membenahi manajemen data penerimaan PAD, optimalisasi pelaksanaan Perda yang berkaitan dengan retribusi, pemantapan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah berbasis teknologi informasi, mendorong berkembangnya BUMD untuk memberikan kontribusi secara signifikan, meningkatkan ketersediaan sarana pendukung penagihan pajak daerah dan retribusi daerah, dan melakukan penyempurnaan sistem aplikasi pajak daerah dari manual ke sistem online. (flo)

Komentar Anda