SELONG—Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Lotim tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah itu berdasarkan rakapitulasi data yang dilakukan Satlantas Polres Lotim tertanggal tanggal 29 Desember 2016.
Kasatlantas Polres Lotim AKP. Ruben Palayukan mengatakan kasus Lakalantas pada tahun ini, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya . Pada tahun 2015, jumlah k kasus lakalantas yang terjadi sebanyak 468 kasus. Namun di 2016 ini naik menjadi 512 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak 44 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. “Kenaikan di tahun ini sekitar 9, 4 persen,” ungkap Ruben.
Sementara untuk korban jiwa jika dibandingkan tahun ini dengan sebelumnya juga mengalami peningkatan. Untuk 2015 jumlah pengendara yang tewas akibat kasus Lakantas ini sebanyak 88 jiwa. Sedangkan di tahun 2016 jumlah korban meningal dunia naik menjadi 96 jiwa. Namun penurunan terjadi pada korban luka berat. Jika tahun 2015 , jumlah korban luka berat berjumlah 30 jiwa namun di tahun 2016 turun menjadi 8 jiwa.
“Untuk luka ringan, tahun 2015 sebanyak 53 jiwa sedangkan di 2016 naik drastis sampai 625 jiwa. Begitu juga dengan kerugian materi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Jika 2015 kerugian materi hanya 494 juta lebih sedangkan ditahun 2016 naik menjadi 537 juta lebih,” bebernya.
Dikatakan, tahun ini jumlah korban jiwa untuk kasus Lakalantas yang terjadi di Lotim, sepenuhnya didominasi oleh karyawan swasta ataupun wira swasta dengan berbagai jenis dan latar belakang profesi. Jumlah korban dari kalangan wiraswata mencapai 257 jiwa ‘’ Artinya sekitar 38 persen dari total kasus lakalantas tahun ini,” jelas Ruben.
Sementara dari segi usia, para korban kasus Lakalantas yang terjadi tahun 2016, sebagian besar mereka masih usia produktif. Kisaran usia mereka antara 16 sampai 30 tahun. Jumlahnya mencapai 311 korban atau sekitar 61 persen.
“Sedangkan untuk penggunaan SIM , berdasarkan data tahun ini tercatat sekitar 94 pengendara yang tidak memiliki SIM. Jumlah kasus Lakalantas tahun ini di dominasi kendaraan roda dua, sekitar 85 persen. Untuk pelaku lakalantas sendiri masih tetap didominasi usai produktif ,” lanjutnya.
Dari jumlah kasus Lakalantas tersebut , sebanyak 85 kasus terpaksa harus diproses sampai ke penyelidikan. Bahkan sebagian dari pelaku yang terbukti melakukan kesalahan, sampai dilakukan penahanan. Lebih lanjut dikatakan Ruben, sejumlah kasus Lakalantas yang terjadi disebabkan karena berbagai faktor. Mulai dari faktor dan kelalaian dari pengendara , faktor alam, dan faktor jalan. “Tapi sebagian besar dikarenakan karena kelalaian dari pengendara karena tidak tertib saat berlalu lintas,” terangnya.
Pihaknya pun kini terus berupaya menekan angka kasus Lakalantas di tahun mendatang. Namun persoalan ini , bukan hanya tugas dari kepolisian, tapi juga perlu ada keterlibat banyak pihak. Dari kepolisian sendiri segala upaya tetap dilakukan, baik itu upaya preentif maupun preventif.
Misalnya melakukan sosialiasi terkait keselamatan berlalu lintas , yang menyasar sekolah dan masyarakat umum. Selain itu petugas juga memasang himbauan dalam benduk spanduk di sejumlah jalan yang sering terjadi Lakalantas. “Kita juga kemudian, melakukan patroli dan kegiatan lainnya,” tutup Ruben. (lie)