2016, Kasus Lakalantas di Lotim Meningkat

Ilustrasi Lakalantas

SELONG—Kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Lotim tahun ini mengalami peningkatan cukup signifikan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.  Jumlah itu berdasarkan rakapitulasi data yang dilakukan Satlantas Polres Lotim tertanggal  tanggal 29 Desember 2016.

Kasatlantas Polres Lotim AKP. Ruben Palayukan mengatakan kasus  Lakalantas pada tahun ini, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya . Pada tahun 2015,   jumlah k kasus lakalantas  yang terjadi sebanyak  468 kasus. Namun di  2016 ini  naik menjadi 512 kasus, atau mengalami kenaikan sebanyak  44 kasus jika dibandingkan dengan tahun 2015 lalu. “Kenaikan di tahun ini  sekitar 9, 4 persen,” ungkap Ruben.

Sementara  untuk  korban jiwa jika dibandingkan  tahun ini dengan sebelumnya juga mengalami peningkatan.   Untuk 2015 jumlah pengendara yang tewas  akibat kasus Lakantas ini  sebanyak 88 jiwa. Sedangkan di tahun 2016 jumlah korban  meningal dunia naik menjadi 96 jiwa. Namun penurunan terjadi pada  korban luka berat. Jika tahun 2015 , jumlah korban luka berat berjumlah  30 jiwa namun  di tahun 2016 turun menjadi 8 jiwa.

“Untuk luka ringan, tahun 2015  sebanyak 53 jiwa sedangkan di 2016  naik drastis sampai 625 jiwa. Begitu juga dengan kerugian materi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.  Jika 2015 kerugian materi hanya 494 juta lebih sedangkan ditahun 2016 naik menjadi 537 juta lebih,” bebernya.

Baca Juga :  Penahanan Tersangka Kasus IT Lobar Ditangguhkan

Dikatakan, tahun ini  jumlah korban jiwa untuk kasus Lakalantas yang terjadi di Lotim, sepenuhnya  didominasi oleh karyawan swasta ataupun wira swasta dengan berbagai jenis dan latar belakang profesi.   Jumlah korban dari kalangan wiraswata   mencapai  257 jiwa ‘’  Artinya sekitar 38 persen dari total kasus lakalantas tahun ini,” jelas Ruben.

Sementara dari segi usia, para  korban kasus Lakalantas  yang terjadi tahun 2016, sebagian besar mereka masih usia produktif.  Kisaran usia mereka  antara 16 sampai 30 tahun. Jumlahnya mencapai 311 korban atau sekitar 61 persen.

“Sedangkan untuk penggunaan SIM , berdasarkan data tahun ini tercatat sekitar 94 pengendara yang tidak memiliki SIM. Jumlah kasus Lakalantas tahun ini di dominasi kendaraan roda dua, sekitar 85 persen. Untuk pelaku  lakalantas sendiri masih tetap didominasi usai produktif ,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolsek Ampenan Bantah Anggotanya Siksa Tahanan

Dari jumlah kasus Lakalantas tersebut , sebanyak 85 kasus  terpaksa harus   diproses sampai ke penyelidikan. Bahkan sebagian dari pelaku yang terbukti melakukan kesalahan, sampai dilakukan penahanan. Lebih lanjut dikatakan Ruben, sejumlah kasus Lakalantas yang terjadi disebabkan karena berbagai faktor. Mulai dari faktor dan kelalaian dari pengendara , faktor alam, dan faktor jalan. “Tapi sebagian besar dikarenakan karena kelalaian dari pengendara karena tidak tertib saat berlalu lintas,” terangnya.

Pihaknya pun kini terus berupaya menekan angka kasus Lakalantas di tahun mendatang. Namun persoalan ini  , bukan hanya tugas dari kepolisian, tapi  juga perlu ada keterlibat banyak pihak.  Dari kepolisian sendiri segala upaya tetap dilakukan, baik itu upaya preentif maupun preventif.

Misalnya melakukan sosialiasi terkait keselamatan berlalu lintas , yang menyasar sekolah dan masyarakat umum. Selain itu petugas juga memasang himbauan  dalam benduk spanduk di sejumlah jalan yang sering terjadi Lakalantas. “Kita juga kemudian, melakukan patroli dan kegiatan lainnya,” tutup Ruben. (lie)

Komentar Anda