198 Orang Telah Divaksin

VAKSINASI : Vaksin Covid-19 Sinovac telah diberikan kepada 198 orang di Provinsi NTB. (DOKUMEN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Vaksinasi Covid-19 Sinovac di Provinsi NTB telah dilakukan sejak tanggal 14 Januari lalu. Namun hingga saat ini, masih sedikit orang yang sudah disuntik vaksin asal negara Tirai Bambu itu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr Nurhandini Eka Dewi menyampaikan, lokasi vaksinasi baru dilakukan di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat saja. Sementara, 8 kabupaten/kota lainnya masih belum. “Total yang sudah divaksin 198 orang,” terangnya kepada Radar Lombok, Senin (18/1).

Sebanyak 198 orang tersebut, termasuk pejabat Pemerintah Provinsi NTB. Kemudian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tenaga kesehatan (Nakes). Khusus di kota Mataram, pada tanggal 14 Januari telah divaksin 40 orang. Hari berikutnya 59 orang dan 38 orang. “Jumlah keseluruhan di Mataram 137 orang sudah divaksin di 6 Faskes (fasilitas kesehatan, red),” ucap Eka.

Sementara di Lombok Barat, jumlah orang yang telah divaksin sebanyak 61 orang. Mereka mendapatkan vaksin di 13 Faskes. “Jadi ada 19 Faskes yang sudah melayani vaksinasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Satgas IDI: Vaksinasi Penguat Kedua Efektif Tingkatkan Perlindungan

Jumlah vaksin Sinovac yang tersedia, sebenarnya sebanyak 28.670 dosis. Vaksin tersebut untuk para pejabat dan 14.000 tenaga medis serta Satgas Covid-19. Lalu bagaimana dengan kabupaten/kota lainnya? Hingga saat ini, vaksinasi belum dilakukan. “Diselesaikan bertahap, prioritas pertama dua kabupaten per Provinsi,” jelas Eka.

Sebanyak 7.000 dosis vaksin Covid-19 Sinovac telah didistribusikan untuk Kota Mataram. Kemudian 4.080 dosis vaksin untuk Kabupaten Lombok Barat. Namun masih sedikit yang sudah digunakan.

Menurut Eka, untuk kabupaten/kota lainnya, akan dilakukan pada bulan Februari. Saat ini hanya fokus pada Mataram dan Lombok Barat saja. “Awal Februari untuk yang lain,” katanya.

Vaksinasi juga akan dilakukan sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditentukan pemerintah pusat. Untuk tahap pertama, vaksin diberikan kepada para pejabat dan tenaga medis. Setelah itu, barulah vaksin diberikan kepada petugas pelayanan publik seperti TNI/Polri, aparat hukum, pekerja bandara, stasiun, terminal, perbankan, PN dan perusahaan lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Berikutnya sasaran pemberian vaksin Covid-19 pada tahap ketiga adalah masyarakat rentan yang dilihat dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi. Tahap terakhir, vaksin akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan klaster. 

Baca Juga :  Pemuda NW NTB Salurkan Bantuan APD untuk Tenaga Medis

Eka sendiri mengaku belum bisa memastikan jadwal dalam setiap tahapan tersebut. Semuanya tergantung dari ketersediaan vaksin. “Kami menyesuaikan dengan vaksin yang datang. Kalau datang lebih awal, jadwal juga lebih cepat,” terang Eka.

Vaksinator Covid-19 Sinovac, dr Catarina Budyono SpPD yang merupakan ahli penyakit dalam menyampaikan, tidak semua orang bisa divaksin. Baik itu para pejabat, Nakes maupun masyarakat.

Meskipun vaksin sangat dibutuhkan, namun terdapat 15 kondisi seseorang yang tidak boleh divaksin. “Diantaranya pernah terkonfirmasi menderita Covid-19, ibu hamil dan menyusui,” jelas Catarina.

Orang yang menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah juga tidak boleh divaksin. Kemudian penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun, penderita penyakit saluran pencerna kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita penyakit kanker, penderita diabetes melitus, penderita HIV dan lain-lain. (zwr)

Komentar Anda