
MATARAM – Aparat TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi NTB berhasil menggagalkan praktik penangkapan dan perdagangan ilegal benih bening lobster (BBL) di wilayah Pantai Liang Bagek, Desa Emang Lestari, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Provinsi NTB.
“Sebanyak 51.000 ekor benih lobster senilai Rp 5 miliar diamankan dari 19 nelayan asal Lampung, dan 2 orang pengepul, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas penangkapan ilegal tersebut,” kata Danlanal Mataram, Kolonel Marinir Achmad Hadi Alhasny, Senin kemarin (16/6).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas nelayan luar daerah di perairan Liang Bagek. Mendapat informasi itu, Tim Fleet 2 Quick Response (F2QR) Lanal Mataram bersama DKP NTB segera melakukan pengintaian usai menggelar briefing di Dusun Kalbir.
Ketika patroli dilakukan, petugas mencurigai aktivitas bongkar muat benih lobster oleh sejumlah nelayan. Salah satu pelaku sempat membuang styrofoam berisi benih ke laut saat penyergapan untuk menghilangkan barang bukti. Tim sempat melepaskan tembakan peringatan sebelum akhirnya para pelaku diamankan tanpa perlawanan.
Dalam operasi tersebut, turut disita barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Innova hitam bernopol B 1572 BYN, motor tempel 15 PK, 12 tangki bahan bakar, 15 unit handphone, dua karung jaring, lampu longline, dua bilah sangkur, dan sekitar 51.000 ekor benih lobster. Sementara itu, 10 sampan milik para pelaku dititipkan kepada ketua RW setempat.
Komandan Lanal Mataram menyebut, aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak ekosistem laut dan merugikan ekonomi nelayan lokal. Para pelaku kini menjalani pemeriksaan di Markas Komando Lanal Mataram.
Aksi ini melanggar Permen KP No. 7 Tahun 2024 dan Pasal 92 Jo Pasal 26 UU No. 31 Tahun 2024 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp1,5 miliar. “Kami (TNI AL) berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan laut serta memberantas praktik ilegal yang mengancam sumber daya perikanan nasional,” pungkasnya. (rie)