MATARAM–Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan lima pejabat sementara (Pjs) untuk mengisi posisi kepala daerah yang sedang cuti pilkada.
Berikut daftar Pjs yang ditetapkan berdasarkan lampiran surat dengan Nomor 005/457/Pem dan Otda/2024 tertanggal 19 September 2024.
1. Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB H. Abdul Azis, SH., MH sebagai Pjs Bupati Lombok Tengah.
2. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Julmansyah, S. Hut., M. AP sebagai Pjs Bupati Sumbawa Barat.
3. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Dr. Najamuddin, S. Sos., MM sebagai Pjs Bupati Sumbawa.
4. Kepala Dinas Perdagangan NTB Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si sebagai Pjs Bupati Dompu.
5. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga NTB Drs. Tri Budiprayitno, M.Si sebagai Pjs Wali Kota Mataram.
Sesuai dengan surat undangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi NTB dengan Nomor 005/456/Pem dan Otda/2024, pelantikan para Pjs akan berlangsung di Gedung Graha Bhakti Praja, Kantor Gubernur NTB, Selasa, 24 September 2024 pukul 14.00 WITA.
Dalam surat itu juga diinstruksikan bahwa seluruh undangan diharapkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai, dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH) sesuai aturan yang berlaku.
“Dimohon untuk hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Atas kehadirannya disampaikan terima kasih,” bunyi surat undangan yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi NTB, H. Lalu Gita Ariadi. (rat)