MATARAM – Sebanyak 18 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Mataram tahun 2024 yang mengajukan sanggahan masih dinaungi keberuntungan. Mereka bisa bernapas lega karena akhirnya bisa lolos ke tahapan rekrutmen CPNS selanjutnya. Sanggahan mereka diterima oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kota Mataram. ‘’Ada 18 yang melakukan sanggahan kita terima dan dinyatakan memenuhi syarat (MS),’’ ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono kepada Radar Lombok, Rabu (25/9).
Dengan demikian rekap final keseluruhan pendaftaran CPNS Kota Mataram sebanyak 2.152 pelamar. Pasca masa sanggah, tercatat 1.926 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan 226 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). ‘’226 ini langsung gugur,’’ imbuhnya.
Sebelumnya ada 105 pelamar mengajukan sanggahan, namun setelah diverifikasi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jumlah pelamar yang TMS dan mengajukan sanggahan bertambah menjadi 112 orang. ‘’Hasilnya 18 orang sanggahannya diterima, lalu 94 dinyatakan ditolak,’’ katanya.
Sanggahan yang diajukan dengan beragam alasan. Alasan paling krusial adalah kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai. Menurut penjelasan Kepala BKN, kualifikasi pendidikan S-1 hukum yang diakui adalah untuk program atau jurusan ilmu hukum. Sementara banyak pelamar dengan kualifikasi sarjana jurusan hukum Islam, perdata, pidana dan tata negara. ‘’Akhirnya untuk semua program studi hukum itu kita luluskan dan dinyatakan MS. Jumlah yang mengajukan sanggahan untuk alasan ini ada 3 orang. Setelah kita teliti berkas diantara sarjana hukum itu ada 7 orang yang tidak mengajukan sanggahan. Dari jumlah 6 kita luluskan dan 1 orang tidak memenuhi syarat karena dia menggunakan transkrip fotokopi,’’ ungkapnya.
Di samping itu, sebut Taufik, ada pelamar yang menggunakan materai bekas. Yang cukup menarik adalah ada pelamar yang diduga menggunakan e-materai palsu. BKPSDM sudah melakukan verifikasi di aplikasi pembelian e-materai di server PERURI dan diduga tidak asli. Atas temuan ini, BKPSDM mengirim berkasnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang punya aplikasi untuk mengecek keaslian e-materai. Hasil verifikasi BKN, e-materai yang digunakan ternyata asli. ‘’Jumlahnya tiga orang, setelah kita berkoordinasi dengan BKN, e-materai yang digunakan itu asli. Alat yang kita punya itu tidak bisa mendeteksi,’’ terangnya.
Sementara sanggahan dari pelamar yang salah mengajukan lamaran. Yaitu formasi yang dilamar di lingkungan Pemkot Mataram. Tetapi yang ditulis di lamaran ditujukan kepada Pemprov NTB dan kabupaten/kota lainnya. Sanggahan dengan alasan ini tidak diluluskan. ‘’Karena kan salah alamat, bagaimana kita terima kalau salah alamat,’’ jelasnya.
Setelah sanggahan diterima, BKPSDM langsung mengumumkan rekap hasil seleksi administrasi setelah sanggahan dituntaskan. Pengumuman ini bagian dari proses uji publik tahapan rekrutmen CPNS tahun 2024. ‘’Nanti kita tunggu hasil pengumuman. Baru kemudian kita tunggu ada pertemuan lanjutan untuk penetapan tilok (titik lokasi),’’ pungkasnya.
Untuk rekrutmen tahun 2024, Pemkot Mataram mendapatkan alokasi 93 formasi CPNS. Terdiri dari 13 formasi jabatan fungsional kesehatan yang seluruhnya untuk formasi umum, jabatan fungsional tenaga teknis dan pelaksana 80 formasi. Rinciannya 78 formasi umum dan 2 formasi disabilitas. Dari alokasi formasi tersebut, dua formasi CPNS di Kota Mataram tanpa pelamar. Dua formasi yang tidak terisi dengan rincian, 1 formasi umum dokter spesialis dermatologi dan venereologi. Satu lagi adalah formasi penyandang disabilitas penata kelola layanan kesehatan. (gal)