18 Ribu Nelayan NTB Ditargetkan Masuk Asuransi Jiwa

KKP Gratiskan Premi Asuransi Nelayan

Dikatakan, pada tahun 2016 lalu, jumlah nelayan yang sudah tercover masuk dalam asuransi jiwa yang ditangani oleh PT Jasindo selaku asuransi tunggal menangani asuransi nelayan ini sebanyak 9.000 orang nelayan. Sejumlah nelayan yang mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktifitas nelayan di tengah laut juga sudah menerima santunan asuransi dari PT Jasindo yang ada di Provinsi NTB.

Baca Juga :  4 Pemain NTB Lolos Seleksi Bali United U-19

“Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk secara intensif membuatkan kartu nelayan. Sehingga semua nelayan yang kurang mampu tersebut masuk dalam program asuransi jiwa,” kata Hamdi.

Sementara itu untuk pembayaran klaim asuransi nelayan, PT Jasindo selaku perusahaan asuransi tunggal telah membayarkan klaim asuransi kepada nelayan di NTB selama tahun 2016 mencapai Rp1 miliar lebih. Hingga 31 Desember 2016,klaim asuransi nelayan yang sudah dibayarkan itu mencapai Rp1 miliar. (luk)

Komentar Anda
1
2
3
4