18 Ribu Nelayan NTB Ditargetkan Masuk Asuransi Jiwa

KKP Gratiskan Premi Asuransi Nelayan

“Data yang sudah masuk itu baru nelayan Pulau Sumbawa. Untuk nelayan di Pulau Lombok belum masuk, karena masih ada kendala sistem. Insya Allah minggu depan sudah bisa di entri datanya,” jelas Rudi.

Dijelaskan, program asuransi nelayan ini tidak ada perbedaan dengan tahun 2016 lalu. Dimana , nelayan yang berhak menerima program asuransi ini adalah masuk kategori miskin (kurang mampu) dan memiliki kartu nelayan sebagai bukti bahwa orang tersebut memang benar aktivitas keseharianya itu melaut/menangkap ikan. “Untuk premi tetap gratis 100 persen bagi nelayan,karena sudah ditanggung oleh negara,” terangnya.

Baca Juga :  ISSI NTB Anggarkan Perbaikan Sirkuit BMX

Asuransi bagi nelayan ini gratis 100 persen untuk pembayaran preminya. Pemerintah langsung menanggung untuk pembayaran premi asuransi bagi nelayan ini. Pemerintah pusat menargetkan nelayan yang ter-cover asuransi jiwa untuk di Provinsi NTB pada tahun 2017 ini sebanyak 18.000 orang.

Baca Juga :  Dispenda NTB Perbanyak Layanan Pembayaran Pajak

Program asuransi jiwa bagi nelayan ini terlebih dahulu dilakukan pendataan dan verifikasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota yang ada di seluruh NTB. Selanjutnya begitu selesai dilakukan verifikasi data, maka Diskanlut kabupaten/kota mengajukannya langsung ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk selanjutnya dilakukan ferivikasi data faktual.

Komentar Anda
1
2
3
4