1633 Guru Ikut UKG Ulang

1633 Guru Ikut UKG Ulang
UKG ULANG: Peserta UKG Ulang menjawab soal-soal secara online. UKG Ulang digelar serentak di lima daerah di NTB, Selasa kemarin (25/4). (Nasri/ Radar Lombok)

MATARAM – Sebanyak 1.633 guru di NTB mengikuti Uji Kopetensi Guru (UKG) Ulang yang berlangsung Selasa kemarin (25/4).

Pelaksanaan UKG Ulang serentak digelar di  5 Tempat Uji Kompetensi (TUK) yakni Kota Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa dan Kota Bima. ” Berjalan dengan baik di semua lokasi, tapi ada  4 peserta yang tidak ikut melaksanakan UTN (Ujian Tulis Nasional),” Kata Kasi Sistem Informasi LPMP NTB Sri Sukriyani kemarin.

Peserta yang tidak hadir itu di Kota Mataram ada 2 orang, Sumbawa 1 orang dan Kota Bima 1 orang. Sri tidak mengetahui alasan ketidakhadiran 4 pserta ini. Namun bagi mereka yang tidak hadir,  bisa ikut kembali di UKG Ulang lagi. Seperti yang di ketahui, UKG ulang ini akan dilakukan 4 kali dalam dua tahun. Rencananya, UKG dijadwalkan tanggal 25 April dan 26 April  2017 dengan 3 sesi selama pelaksanaan berlangsung.

Baca Juga :  Terbukti Terlibat Kampanye, Oknum Guru Didenda Rp 3 juta

Dijelaskan Sri, agar guru lulus UKG maka nilainya harus mampu mencapai nilai minimal atau passing grade yang ditetapkan yakni 80. Untuk itu, guru harus mempersiapkan diri. Namun bagi guru yang tidak lulus atau tidak memenuhi batas nilai kelulusan, dapat mengulang ujian, tanpa perlu mengulang PLPG. Sedangkan  peserta bisa memenuhi passing grade itu, maka bisa mendapat sertifikat profesi pendidik 2017. Setelah resmi mendapat sertifikat tersebut, maka barulah guru itu mendapat tunjangan profesi. “Kalau mereka sudah lulus UKG, mereka tinggal tunggu tunjangannya tahun depan,”tambahnya.

Ketua PGRI NTB H Ali Rahim menyayangkan  masih ada guru yang tidak mengikutinya, padahal itu penting. Tapi dirinya mengaku tetap memberi suport kepada para peserta meskipun ada yang tidak mengikutinya. Bisa jadi yang tidak ikut itu karena sakit atau ada halangan lainnya.

Baca Juga :  Oknum Guru SD Cabuli Puluhan Murid

Namun adanya peserta yang tidak hadir itu,  bisa jadi diakibatkan oleh tingginya nilai passing grade yang ditetapkan. Sehingga hal ini perlu juga menjadi pertimbangan pihak terkait, agar kembali meninjau penetapan standar nilai yang harus dicapai peserta UKG.

Selain itu,pemerintah sebelum melakukan UKG Ulang  bisa  menyiapkan modul terhadap para peserta, sehingga  guru bisa melakukan persiapan maksimal. “Jangan sampai kondisi nilai yang tinggi ini membuat para guru yang menjadi peserta UKG Ulang itu  takut  dan tidak mau ikut,” tutupnya (cr-rie)

Komentar Anda