16 Penjabat Kades Dilantik

16 Penjabat Kades Dilantik
DILANTIK: Wabup Lombok Tengah HL Pathul Bahri melantik 16 penjabat kades yang hendak melaksanakan pilkades serentak tahun 2020 mendatang.(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemkab Lombok Tengah melantik melantik 16 penjabat kepala desa yang akan melaksanakan pilkades serentak tahun 2020 mendatang.

Di antaranya Penjabat Kades Gapura, Naim menggantikan Rudi, Desa Pengengat, Samsuddin menggantikan Moh Nurhartawan, Desa Mertak, Satria menggantikan H Bangun Kecamatan Pujut. Kemudian Desa Banyu Urip, Misbahul Haram menggantikan Mustajab, Desa Bonder, H Lalu Syahraudin menggantikan Lalu Hamzan dan  Desa Mangkung, Sadirun Anwar menggantikan Lalu Samsul Rizal Kecamatan Praya Barat.

Selanjutnya Desa Beleka, Lalu Ramdan menggantikan Kasrim Usman, Desa Bilalando, Juherman menggantikan Ramayadi Kecamatan Praya Timur. Desa Jurang Jaler, Suparman menggantikan Mansur, Desa Beraim Sahri menggantikan Habib Rahman Kecamatan Praya Tengah. Disusul Desa Darmaji, Lalu Setiawan menggantikan Lalu Akhmad Kecamatan Kopang, Desa Pendem Supardi menggantikan H Zaenuddin Kecamatan Janapria.

Selanjutnya Desa Karang Sidemen H Lalu Wiraningsum menggantikan Sanah Kecamatan Batukliang Utara, Desa Sepakek, Sihabudin menggantikan Mustakim Kecamatan Pringgarata, Desa Jelantik Lalu Jayadi menggantikan Mahsun Kecamatan Jonggat, Desa Montong Sapah Rumetan menggantikan Adim Kecamatan Praya Barat Daya.

Selain itu, Pemkab Lombok Tengah juga melakukan pergantian antar waktu (PAW) Kades Bunut Baok Kecamatan Praya dari Penjabat Maskur digantikan PAW Lalu Muzani. PAW ini dilakukan setelah Kades Bunut Baok sebelumnya meninggal dunia.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri mengatakan, para pejabat yang dilantik menjadi penjabat kades memiliki tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kades serentak yang akan dilaksanakan tahun depan. “Dalam menjalankan tugas, maka wajib hukumnya mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sesuai dengan sumpah dan janji yang telah diucapkan saat pelantikan,” kata Pathul dalam sambutannya, Senin (30/12).

Dalam melaksanakan tugas juga, sambung dia, para penjabat ini diminta agar lebih fokus menyukseskan pelaksanaan pilkades. Jangan sampai ada rotasi di tubuh aparatur pemerintahan desa agar tak terjadi gejolak. “Untuk mempersiapkan pelaksanaan pilkades agar berkonsultasi dan berkoordinasi dengan camat di wilayah masing-masing. Terkait dengan pengelolaan keuangan desa, kades sebagai pemegang kekuasaan maka harus taat asas transfaran, akuntabel, partisifasif. Karena saya tidak ingin lagi mendengar ke depan adalagi kades yang terkena masalah hukum,” sarannya.

Pathul juga mengingatkan, agar pemdes dan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) menjalin komunikasi dan hubungan yang harmonis. Hal itu menjadi kunci untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik. “Saya juga berharap agar para penjabat dan PAW desa ini mampu mengembangkan berbagai potensi di desa tempat tugas masing- masing,” terangnya. (met)

Komentar Anda