16 Desa Tolak Sembako JPS

Karena Data Penerima Dikurangi

JPS : Bantuan JPS Lotim tahap dua yang sempat disimpan di BLKI Lenek ketika akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)
JPS : Bantuan JPS Lotim tahap dua yang sempat disimpan di BLKI Lenek ketika akan didistribusikan ke masing-masing kecamatan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG – Sebanyak 16 desa di Lombok Timur menolak sembako Jaringan Pengaman Sosial (JPS) kabupaten tahap 2 untuk warga yang terkena dampak Covid 19. Penolakan itu disebabkan karena data warga penerima yang telah diusulkan oleh desa dikurangi oleh Dinas Sosial. Yang menolak diantaranya Desa Suwangi, Kembang Kerang, Kumbang dan beberapa desa lainnya. Jatah bantuan untuk desa-desa ini untuk sementara belum bisa disalurkan.”Ya, ada 16 desa yang menolak. Soalnya data awal penerima bantuan yang diajukan dikurangi, “ ungkap Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Mirza Sopian, Kamis (25/6).

Berkaitan dengan data, ia mengatakan itu bukan menjadi kewenangan Disperindag, karena proses pendataan dilakukan oleh Dinas Sosial. Kewenangan Disperindag kata dia, hanya sebatas mengawal dan melakukan penditribusian kecamatan hingga ke desa. “Penyaluran bantuan ke desa yang menolak ini, kita masih tunggu selesai validasi data di Dinas Sosial. Kalau sudah final, baru kita akan dropkan lagi ‘’ imbuhnya.

Disampaikan, dari 76. 285 paket bantuan JPS kabupaten tahap dua ke 21 kecamatan semuanya telah tuntas. Sisa bantuan yang tersisa, sebanyak 2.737 paket. Sisanya ini nantinya akan disesuaikan dengan hasil validasi terutama terhadap 16 desa yang masih belum tersalurkan itu. Jika masih ada kekurangan, Pemkab Lotim siap untuk lakukan penambahan. “Makanya kita ingin tau berapa kekurangannya “ singkatnya.

Terpisah,Kepala Dinas Sosial H. Ahmad ketika dikonfirmasi terkait ini mengaku sejauh ini belum pernah melihat dari 16 desa yang menolak itu datang membawa data warga yang dikurangi itu untuk dilakukan perbaikan. Jika desa tersebut ingin memperbaiki datanya, tapi kalau tidak datang maka masalahnya tidak akan bisa selesai.

“ Kami menunggu mereka bawa data. Mana yang harus kita perbaiki. Kalau kita siap menerima, tapi kalau desanya itu hanya sebatas perkataanya saja menolak, tapi ada niat untuk minta perbaikan, kita berbuat apa ‘’ imbuhnyaa.

Validasi data penerima JPS tahap 2 yang sebagiannya ditemukan bermasalah, dalam waktu dekat ini akan selesai. Bahkan sudah diajukan ke bupati untuk ditandatangani .  Dari datanya sebelumnya 76. 285 penerima bantuan di tahap dua ini, setelah dilakukan perbaikan mengalami penambahan menjadi 95. 514 penerima bantuan.
“Jelas ada penambahan. Kalau ada 16 desa   yang dikurangi jumlah penerima, dengan adanya penambahan itu  akan bisa tercukupi . Karenanya kita minta ke desa yang menolak supaya menunggu dulu,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda