16.284 Bungkus Rokok Ilegal Diamankan

DIAMANKAN: Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram amankan 16.284 bungkus rokok tanpa label peringatan kesehatan dan cukai dari warga Desa Sembung, Lobar berinisial SR.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram mengamankan 16.284 bungkus rokok yang tidak disertai label peringatan kesehatan sebagaimana diatur oleh undang-undang tentang kesehatan dan tanpa cukai.

“Kami mengamankan rokok yang tanpa disertai dengan peringatan kesehatan, berikut dengan label peringatan kesehatannya,” kata Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Andy Nur Rosihan Al Fajri, Rabu (11/12).

Rokok ilegal berbagai merek itu diamankan pada Senin malam (9/12) di sebuah rumah yang berada di wilayah Dusun Lendang Re, Desa Sembung, Kecamatan Narmada, Lombok Barat.

Selain mengamankan belasan ribu bungkus rokok, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Inisial SR alias Iwan (38). Tersangka ini merupakan pemilik rumah. Rumah itu dijadikan sebagai tempat menyimpan rokok tersebut.

Polisi menetapkannya sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 437 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 500 juta. “Dia (tersangka) adalah orang yang mengedarkan rokok tanpa disertai peringatan kesehatan,” sebutnya.

Rokok-rokok yang diamankan itu berbagai merek. Ada merek Jangger of London sebanyak 2.015 bungkus, Aslah Sigaret Kretek Mesin 5.167 bungkus, Aispro Special Edition Full 242 bungkus, Aispro Sly 21 bungkus, iB warna merah 760 bungkus, iB hijau 20 bungkus, Smith Menthol 180 bungkus, Manchester United Kingdom Blue Mist Fusion 330 bungkus.

Baca Juga :  Jamaah Haji NTB Mulai Berangkat 12 Agustus

Kemudian Nat Geo Mild 940 bungkus, Z.A Stick 130 bungkus, Z.A Jambu 281 bungkus, Balveer Change Klik Mango 160 bungkus, Oris Pulse Menthol 90 bungkus, Oris Pulse Super Slims 50 bungkus, Power Bold 101 bungkus, H&D 27 bungkus, Sempurna Mild 894 bungkus, NES Magnum 80 bungkus.

Lalu, Express Enjoy 4 bungkus, Bless Manggi 10 bungkus, J.A Lights Jaya 20 bungkus, RJ99 Mild 570 bungkus, Gudang Garam Surya 1.090 bungkus, Boss Caffe Latte 250 bungkus, Diya Filter 398 bungkus, LEO Mild Black 150 bungkus, LEO Mild Menthol 148 bungkus, Bara 1.286 bungkus, dan terakhir merek Jes Mild 780 bungkus.

Rokok-rokok yang diamankan itu bukan saja tanpa dilengkapi peringatan kesehatan. Melainkan juga ditemukan adanya rokok yang tidak menggunakan cukai. Untuk rokok yang tidak menggunakan cukai itu, akan diserahkan ke pihak bea cukai. “Nanti rencana akan kita limpahkan ke pihak bea cukai. Karena untuk peringatan kesehatannya memang sudah ada, cuma tidak dilengkapi dengan pita bea cukainya. Saat ini sudah kita amankan dan nanti akan kita limpahkan ke pihak bea cukai, selaku yang berwenang,” ujarnya.

Baca Juga :  4x400 Meter Estafet Sumbang Emas Terakhir di Atletik

Dari 16.284 bungkus rokok itu, beberapa di antaranya merupakan buatan lokal atau Indonesia, dan juga dari luar negeri. “Kalau yang tanpa peringatan kesehatan, indikasinya memang dari luar negeri. Memang tidak ada bahasa Indonesia juga dari sana,” katanya.

Pengakuan yang didapatkan dari tersangka selaku pemilik barang, ia menjalankan bisnis itu sudah sekitar setahun. Polisi masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan rokok-rokok tersebut.

“Kami masih dalami lagi. Karena yang bersangkutan menyebutkan hanya beberapa nama saja dan ada juga dari luar. (Tersangka) Tidak berani menyebutkan secara spesifik. Makanya kami terus mendalami,” ucap dia.

Dalam memasarkan rokok itu, tersangka memiliki tim dan tempat-tempat untuk memasarkannya. “Kalau yang kami dapatkan keterangannya, para saksi ini memang pernah membeli dari yang bersangkutan. Pembeli datang sendiri. Tapi beragam, ada yang pernah mengatakan bahwa dia itu COD di luar rumah. Jadi, tergantung situasi,” katanya.

Mengenai keuntungan yang didapatkan tersangka dari aktivitasnya itu, belum diketahui pasti. Namun diperkirakan, pelaku mendapatkan keuntungan yang besar. “Kalau untuk keuntungan, kami belum dalami berkaitan dengan hal tersebut. Kalau mendatangkan barang sebanyak barang bukti yang kita amankan, tentunya itu membutuhkan uang kurang lebih ratusan juta,” pungkasnya. (sid)