150 Koperasi Konvensional Dibantu Beralih Jadi Syariah

MATARAM—Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi NTB terus gencar membentuk koperasi syariah untuk memenuhi target 500 koperasi syariah periode 2013-2018. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan dana untuk perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, serta biaya akta notaris bagi koperasi konvensional yang beralih menjadi koperasi syariah.

Kepala Bidang Fasilitasi Pembiayaan Permodalan Simpan Pinjam (FPPSP) Dinas Koperasi UMKM Provinsi NTB, Muhammad Imron menyebut bahwa untuk memperbanyak jumlah koperasi syariah, pihaknya telah mengajukan angaran dalam pembahasan APBD Perubahan.

“Kami di Dinas Koperasi UMKM NTB mengusulkan anggaran untuk konversi koperasi konvensional menjadi koperasi syariah sebanyak 150 koperasi,” kata Imron di Mataram, Kamis (11/8).

Baca Juga :  BKPRMI Target Bentuk 1000 Koperasi Syariah

Menurut Imron, pembentukan koperasi syariah salah satu upaya menjadikan Provinsi NTB ini untuk memasyarakatkan keuangan syariah. Sebagai daerah yang dikenal dengan motto Beriman dan Berdaya Saing, serta dikenal mayoritas berpenduduk muslim, dan daerah pondok pesantren, maka sangat penting keberadaan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Karena itu lanjut Imron, memperbanyak lembaga koperasi syariah, maka sistem keuangan syariah ditengah masyarakat itu lebih membumi. Salah satu cara untuk memperluas keuangan syariah yang bisa dijangkau oleh masyarakat adalah membangun koperasi syariah yang berkualitas, dan masyarkat langsung aktif sebagai anggota.

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Syariah Terkendala Dana

Tahun 2016 ini, Diskop UMKM NTB terus berjuang dengan mendorong koperasi konvensional yang sudah ada di tengah masyarakat untuk di konversi berubah badan hukumnya menjadi koperasi syariah.

Bahkan Pemprov NTB melalui Diskop UMKM NTB menyiapkan biaya perubahan AD/ART dan perubahan akte notaris bagi 150 koperasi di NTB yang mau beralih menjadi syariah. “Rencananya setiap koperasi yang mau beralih ke syariah itu disiapkan dana Rp 2 juta untuk merubah badan hukum dan AD/ART di notaries,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda