MATARAM — Sebanyak 15 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, telah disiapkan untuk menduduki posisi sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati/Walikota di lima kabupaten/kota di NTB yang akan menggelar Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB, Lalu Hamdi menyebutkan berkas 15 nama pejabat eselon II Pemprov NTB ini telah berada di meja gubernur, yang setelah ditandatangani, nantinya nama-nama tersebut akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan persetujuan, dan diterbitkan surat keputusan pengangkatan sebagai Pjs Bupati/Walikota.
“Kita butuhkan calon Pjs itu sebanyak 15 orang. Karena nanti itu yang akan diusulkan gubernur kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Hamdi, kepada Radar Lombok, Rabu (4/9).
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2018, pengusulan Pjs dilakukan tujuh hari sebelum penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun Pemprov NTB baru menerima surat edaran menteri pada 3 September 2024, yang memberikan rincian lebih lanjut terkait pengusulan Pjs Bupati/Walikota.
Kendati demikian, Hamdi tidak mau menyebutkan nama 15 calon Pjs Bupati dan Wali Kota itu. Dia menekankan bahwa Pjs Bupati/Walikota hanya boleh diisi oleh pejabat pimpinan tinggi pratama di pemerintah provinsi, atau perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri. Hal ini berarti pejabat di kabupaten/kota tidak bisa diusulkan sebagai Pjs. “Proses pengusulan sedang berlangsung. Sudah ada 15 nama pejabat eselon II yang dipersiapkan di NTB,” jelasnya.
Nantinya lima pejabat eselon II yang akan dipilih sebagai Pjs Bupati dan Wali Kota, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah selama masa kampanye Pilkada 2024, yaitu dari 25 September hingga 22 November 2024.
Mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB ini juga berharap ada dukungan dari Kementerian Dalam Negeri terkait pengisian posisi strategis ini. Pasalnya, dengan 5 pejabat eselon II yang bakal menjadi Pjs Bupati dan Wali Kota untuk mengisi kekosongan lima kepala daerah. Maka akan bertambah pula jabatan sterategis yang lowong di lingkup Pemprov NTB. “Iya kita harus isi sesuai dengan peraturan. Pjs itu harus dari provinsi. Kalau semuanya itu diambil dari provinsi, mudah-mudahan nanti ada suport dari kementerian,” katanya.
Sebagai informasi, Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Kepala daerah dan wakilnya (aktif) atau petahana yang kembali mencalonkan diri, yakni Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, dan Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, yang memastikan kembali maju di Pilkada dengan pasangan masing-masing.
Kemudian di Kabupaten Sumbawa, Bupati petahana H. Mahmud Abdullah juga kembali mencalonkan diri. Demikian Wakil Bupati Dewi Noviany juga menyatakan maju di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumbawa 2024.
Sementara itu Kabupaten Sumbawa Barat, petahana HW Musyafirin diketahui maju sebagai Wakil Gubernur pada Pilgub NTB 2024. Selanjutnya Kader Jaelani sebagai petahana Bupati Dompu, juga akan maju pada Pilbup Dompu 2024. “Kalau untuk (kepala) dinas yang berat dan krusial, mereka tidak kita usulkan. Itu yang jadi pertimbangannya kemarin waktu mengusulkan,” pungkasnya. (rat)