146 Bangunan di Trawangan Dibongkar

trawangan
PENERTIBAN : Alat berat turut dikerahkan untuk menertiban bangunan yang dibangun di roi pantai serta membersihkan pantai dari bekas bongkaran bangunan. Penertiban telah selesai Jumat kemarin (24/2). (Hery Mahardika/Radar Lombok)

TANJUNG—Penertiban bangunan-bangunan di tepi pantai Gili Trawangan  dinyatakan telah tuntas.  Seluruh bangunan yang menempati roi pantai Gili Trawangan yang berjumlah  146 bangunan  telah dibongkar. Dari jumlah itu, 70 persennya dibongkar sendiri oleh pemiliknya. "Ada beberapa saja bangunan yang kita bantu bongkar. Termasuk bangunan hotel Aston yang sudah beberapa kali kami melakukan negosiasi namun tidak pernah ada jawaban sehingga kami bantu bongkar," ujar Wakil Bupati Lombok Utara Sarifudin pada saat memantau aksi pembongkaran pertama, Jumat kemarin (24/2).

Penertiban berlangsung dengan lancar  tanpa mengganggu aktivitas para wisatawan yang berlibur.  Dikatakan, penertiban ini untuk kepentingan bersama. Pemerintah daerah  suka tidak suka harus melakukannya. '' Saya yakin kedepannya Gili Trawangan akan indah ketika area publik ini bisa dinikmati oleh semua wisatawan baik itu lokal maupun mancanegara,"sambungnya.

[postingan number=3 tag=”trawangan”]

Penertiban bertujuan mengamankan area publik yang terkesan sudah dikomersilkan oleh pengusaha. Terlebih acuan pemda adalah perda tata ruang tantang kawasan roi pantai. "Kita tertibkan ini adalah bangunan yang melanggar. Kemudian yang kita bantu bongkar ini adalah bangunan yang tidak mau membongkar sendiri bangunannya," tandasnya.

Untuk penertiban ini,  480 personel  diterjunkan. Mereka terdiri dari 51 TNI AD, 20 personel TNI AL,15 personel TNI AU, 31 personel Polair, 117 perseonel polisi, pemda 48 persenel, Pol PP 50 personel dan buruh sebanyak 100 orang. "Ini kita targetkan membersihkan area pantai yang sudah dibongkar bangunannya ini selama 20 hari. Kita bersihkan dulu pantainya setelah itu kita pikirkan langkah selanjutnya," sebutnya.

Baca Juga :  Trawangan Ladang Empuk Peredaran Narkoba

Setelah penertiban Gili Trawangan tuntas kata Bupati KLU, H Najmul Akhyar maka langkah selanjutnya menugaskan tim kebersihan untuk mengangkut material bongkaran. Termasuk mengangkut sampah yang jumlahnya setiap hari mencapai 18 ton. “Ini mengapa kami sampai mengerahkan dua mobil operasional sampah di Gili Trawangan, agar pengangkutan material bongkaran dan sampah bisa segera tuntas,” jelas Najmul.

Jadi keberadaan dua mobil ini lanjutnya, jangan kemudian dipolemikkan. Seolah-olah pemerintah melabrak awiq-awiq atau kearifan lokal Gili Trawangan yang harus bebas polusi. Tetapi kebijakan ini dilakukan atas kesepakatan bersama antara masyarakat Gili Trawangan, Pemdes Gili Indah, Pemerintah KLU, termasuk Dispar NTB mewakili Pemprov NTB.

Menurutnya, wisatawan sendiri sangat mendukung upaya penertiban ini. Karena mereka mengetahui maksudnya, yaitu untuk keindahan Gili Trawangan.

“Jadi kalau ada sebagian kalangan yang mengatakan penertiban dan pengerahan dua mobil operasional sampah, membuat para wisatawan menjadi tidak nyaman. Maka itu salah besar,” beber Najmul.

Baca Juga :  Rencana Pengganti Cidomo Trawangan Ditolak

Disampaikan Bupati, wisatawan berkunjung ke kawasan Tiga Gili, khususnya ke Gili Trawangan, per hari mencapai 2.600 orang. Sedangkan untuk pendapatan asli daerah (PAD) KLU dari sektor pariwisata mencapai 40 hingga 60 persen, atau sekitar Rp 135 miliar. “Bahkan setelah recovery Pantai Gili Trawangan ini, kami juga berani menargetkan PAD dari sektor pariwisata menjadi sebanyak Rp 200 miliar,” tekad Najmul.

Sementara Kepala Dispar NTB, HL Moh. Faozal menyampaikan, bahwa kebijakan penertiban Gili Trawangan ini tidak ujug-ujug dilakukan pemerintah, tetapi direncanakan sejak tahun 2006, dan tak pernah dapat dilaksanakan karena selalu menemui jalan buntu.

“Selain itu, sosialisasi juga dilakukan sejak lama, bertahun-tahun. Hasilnya, masyarakat dan seluruh pengusaha wisata di Gili Trawangan akhirnya menerima, karena mereka sadar kebijakan ini adalah untuk pariwisata berkelanjutan di Gili Trawangan,” tutur Faozal.

Demikian halnya dari sisi kepariwisataan sebagai langkah awal dalam rangka menata secara keseluruhan. "Perlu diketahui bahwa yang kita jual di gili ini adalah pantai. Kalau hak publik ini dikuasai pengusaha dimana hak publik kita," katanya saat  ikut mantau penertiban.(flo/gt)

Komentar Anda