145 Hektar Sawah di Lombok Barat Berubah Jadi Kawasan Perumahan

Produksi Padi Diklaim Tetap Surplus

145 Hektar Sawah Berubah Jadi Kawasan Perumahan
PERUMAHAN : Salah satu komplek perumahan yang akan berdiri di atas lahan lahan pertanian di pinggir bypass BIL II di Desa Dasan Baru Kecamatan Kediri. (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Lahan pertanian di Lombok Barat semakin menyusut dengan banyaknya pembangunan kawasan perumahan. Berdasarkan data Dinas Pertanian Lobar, setidaknya dari tahun 2015 sampai 2017, total ada 145 hektar lahan pertanian direkomendasikan menjadi kawasan perumahan.

Namun Kepala Dinas Pertanian Lobar, H. Muhur Zohri, mengatakan, kendati ada penyusutan, jumlahnya tidak signifikan. Produksi padi di Lobar sendiri masih surplus dengan sisa lahan pertanian yang ada yakni 17.318 hektar.

Sebagai contoh pada tahun ini ditargetkan luas area tanam 34.990 hektar (akumulasi tanam lebih dari sekali atau sekali di lahan yang sama dalam setahun). Kemudian target panen dengan estimasi penyusutan produksi 4 persen pada luas area tanam, menjadi 33.590 hektar. Jika per hektar menghasilkan 5,6 ton padi, maka dari luasan 33.590 hektar tersebut akan menghasilkan 188.104 ton. Selanjutnya jika 188.104 ton padi ini dikonversi menjadi beras atau 65 persennya, maka menjadi 122.276,6 ton atau 122.276.600 kg.

Baca Juga :  Bupati Lombok Barat Resmikan Seluruh Proyek Sebelum Cuti Pilkada

Selanjutnya jika jumlah penduduk Lobar 657.542 jiwa, dengan konsumsi normal 10 kg per bulan atau 120 kg per tahun per jiwa, maka konsumsi beras dalam setahun oleh 657.542 jiwa tersebut sebanyak 78.905.040 kg. “Artinya kita masih surplus. Bahkan Lobar bisa membantu daerah sekitar. Adapun untuk menyiasati pengurangan lahan karena pembangunan perumahan itu dengan meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Bila yang tadinya hanya bisa ditanam padi sekali, ditingkatkan menjadi dua kali,” jelasnya.

Lebih lanjut mengenai peningkatan produktivitas lahan pertanian ini, diklaim sudah mulai berjalan. Salah satu kendala lahan pertanian yang dahulunya hanya bisa sekali tanam padi dalam setahun itu adalah sarana irigasi. Di beberapa tempat saat ini sudah dibangunkan jaringan irigasi yang baik. Termasuk juga embung. Dengan demikian bisa ditingkatkan produktivitas lahan pertanian. “Karena untuk menutupi lahan pertanian yang hilang dengan membuka cetak sawah baru pada tahun ini belum bisa, karena programnya tidak ada 2017 ini,” jelasnya.

Baca Juga :  Santri Hanyut Ditemukan Meninggal

Ditambahkan, dengan luasan 17.318 hektar lahan sawah, itu masih berada di atas luasan yang ditetapkan pada Perda Nomor 11 Tahun 2011 Tentang RTRW. Dalam Perda tersebut, luas lahan sawah itu ditetapkan sekitar 16.000 hektar. Dengan demikian sisa lahan sawah jika merujuk pada perda, masih banyak.

Seperti diketahui Pemkab Lobar terbuka dengan investasi perumahan. Berdasarkan data DPD Real Estate Indonesia (REI) NTB sendiri, sepanjang 2017 ini, ada 16 izin perumahan bersubsidi di Lobar yang dikeluarkan. Kemudian target 4.000 rumah bersubsidi di NTB, yang sudah terealisasi 2.000 rumah itu, 60 persennya ada di Lobar. Tetapi REI sendiri juga bersedia memberikan kontribusi lain bagi Pemkab Lobar, yakni memberikan CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan untuk membantu pengentasan kemiskinan dengan memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Lobar. Kesepakatan REI ini disampaikan kepada Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid September lalu. (zul)

Komentar Anda