143 Pelamar PPPK Tidak Memenuhi Syarat 

MATARAM – Pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sudah ditutup pekan lalu (11/10). Sampai pendaftaran ditutup, tercatat sebanyak 1.590 orang mendaftarkan diri ikut seleksi. Tetapi dari pemeriksaan berkas administrasi, 143 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sedangkan.1.447 orang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada rekrutmen PPPK tahun 2023 di Kota Mataram. “Pemeriksaan kelengkapan berkas sudah selesai. Ada 143 orang dinyatakan TMS atau tidak memenuhi syarat,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati,, Kamis (19/10).
Sebagai informasi, Kota Mataram membuka tiga formasi PPPK dengan kuota penerimaan 562 orang. Terdiri dari formasi tenaga pendidik atau guru 427 orang, 108 formasi untuk tenaga kesehatan atau nakes, dan 26 formasi untuk tenaga teknis.

Untuk pelamar yang dinyatakan TMS dengan beragam alasan. Seperti ketidaksesuaian kualifikasi, dokumen yang tidak lengkap, atau ketidakpatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan. “Setelah diverifikasi ternyata tidak sesuai dengan persyaratan, ya dinyatakan TMS,” katanya.

BKPSDM sudah memberikan pemberitahuan kepada semua pelamar yang dinyatakan TMS, dan mereka diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan. Waktu sanggahan diberikan tiga hari (19-21 Oktober). Lalu panitia akan menjawab sanggahan dari pelamar yang TMS (19-23 Oktober). “Jadi masih ada waktu untuk mengajukan sanggahan. Tentu dokumen sanggahannya nanti akan diperiksa apakah sesuai dengan persyaratan. Nanti kami akan jawab juga sanggahannya. Kita tunggu nanti berapa orang yang mengajukan sanggahan,” ungkapnya.

Setelah itu, BKPSDM selaku panitia daerah akan mengumumkan jumlah peserta yang lolos seleksi adminitrasi dari tanggal 22-28 Oktober. “Proses seleksi PPPK akan terus berlanjut untuk para pelamar yang memenuhi syarat dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan,” terangnya.

Meski jumlah pendaftar tahun ini mencapai angka yang cukup tinggi, ternyata tidak semua formasi yang tersedia mendapat perhatian yang sama. Dari total 12 formasi yang disediakan untuk PPPK khusus disabilitas, hanya dua formasi yang berhasil menarik pendaftar.

Masing-masing satu formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Sedangkan formasi disabilitas tenaga kesehatan dibuka untuk 2 formasi. Sembilan formasi disabilitas yang kosong dan tidak ada pendaftarnya seluruhnya dari tenaga pendidik atau guru. (gal)

Komentar Anda