141.190 Pekerja Peserta BPJamsostek di NTB Berpotensi Dapat BSU

MATARAM – Sebanyak 141.190 pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek berpotensi akan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU)  pada bulan Sepetember 2022 ini sebesar Rp 600 ribu per bulan.

“Data peserta aktif BPJamsostek ini sudah masuk di sistem Kemenaker untuk selanjutnya dilakukan verifikasi ulang mana saja yang berhak sebagai penerima BSU,” kata Kepala Cabang BPJamsostek NTB Adventus Edison Souhuwat, Senin (12/9).

Soni menjelaskan berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh,  yang berhak menerima BSU  adalah pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, menjadi peserta aktif BPJamsostek per Juli 2022. Selanjutnya, meski terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek, pekerja tersebut tidak bisa menerima BSU, jika sudah mendapatkan bantuan program pemerintah yang lain, seperti PKH,  Subsidi BBM  dan bantuan lainnya. Begitu juga dengan PNS /TNI/Polri.

Baca Juga :  400 Pekerja di Kota Mataram Sudah Terima Pancairan Subsidi Upah

“Untuk penyaluran  BSU ini melalui rekening Bank Himbara. Penyalurannya ada tiga tahap. Untuk tahap pertama mulai disalurkan dan sudah ada yang menarik,” kata Soni.

Soni menyebut,  sudah ada 29.761 orang pekerja peserta aktif BPJamsostek di NTB sudah menerima transferan BSU dari Kemnaker. Untuk tahap I penyaluran BSU ini dilakukan melalui Bank Mandiri. Sementara itu, untuk Bank Himbara lainnya, masih dalam proses dari Kemnaker RI.

Dari jumlah 29.761 orang pekerja peserta BPJamsostek yang sudah menerima BSU tahap I tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di NTB. Adapun rincian cabang BPJamsostek di NTB yang sudah menerima transfer BSU, di antaranya   Mataram sebanyak  16.712 orang,  Sumbawa 3.423 orang ,  Lombok Timur 4.096 orang,  Lombok Tengah 2.927 orang,  Bima 2.603 orang.

“Untuk pencairan tahap II masih dalam proses Kemnaker,” terangnya.

Sementara itu, dari 141. 190 orang pekerja peserta BPJamsostek di NTB yang berpotensi menerima  BSU akibat dari kenaikan BBM subsidi, rinciannya Kabupaten Bima sebanyak 7.831 orang, Kabupaten Dompu 4.292 orang, Kota Bima 6.420 orang, Kota Mataram 50.530 orang. Kemudian, Lombok Barat 14.280 orang, Lombok Tengah 13.687 orang, Lombok Timur 14.466 orang, Lombok Utara 7.137 orang, Sumbawa 13.197 orang dan Sumbawa Barat 9.350 orang.

Baca Juga :  Pos Indonesia Ingatkan Warga Cairkan BSU Sebelum 20 Desember 2022

Soni berharap masyarakat ataupun pekerja dan perusahaan serta lembaga pemerintah segera memberikan perlindungan kepada pekerjanya, dengan menjadi peserta aktif BPJamsostek. Tentunya banyak manfaat menjadi BPJamsostek dalam perlindungan pekerja ketika terjadi kecelakaan dan pensiun, serta masa tua. Begitu juga ketika ada program pemerintah dalam pemberian subsidi seperti dampak kenaikan BBM,  menggunakan data base yang dimiliki BPJamsostek dalam menyalurkan bantuan tersebut.

“Banya manfaat didapatkan peserta dan pastinya menguntungkan masyarakat. Karena berbagai program pemerintah itu pastinya akan menggunakan data base dari BPJamsostek,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda