1,4 Kilogram Lebih Ganja Dibakar, Sabu Diblender

DIMUSNAHKAN: Pelaku turut membakar barang bukti ganja di Polresta Mataram, Kamis (22/4/2021). (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Polresta Mataram memusnahkan barang bukti narkotika dan ribuan botol miras berbagai jenis hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun 2021 serta hasil ungkap kasus narkotika.

Giat pemusnahan dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP Yogi Purusa Utama. SIK di depan Ruang Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kamis (22/4/2021).

Turut mendampingi Kasat Tahti, Kasubbag Humas, Kasi Propam, Kasiwas, perwakilan PN Mataram, perwakilan Kejari Mataram, KBO Sat Resnarkoba dan anggota Sat Res Narkoba Polresta Mataram.

Baca Juga :  Siswa Madrasah di Lombok Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ditata rapi. Demikian juga alat-alat yang akan digunakan untuk memusnahkan barang bukti sudah tergelar. Belender listrik digunakan untuk memusnakan barang bukti sabu. Alat pemanggang sebagai tempat untuk membakar barang bukti ganja. Sedangkan miras dimusnahkan dengan cara dituangkan ke ember besar.

Pemusnahan sitaan hasil Operasi Pekat ini dilaksanakan di tempat terbuka. Barang bukti yang dimusnahkan berupa 4 klip narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat bruto 1,92 gram, 3 bal ganja dengan berat bruto 1.437 gram atau hampir 1,5 kilogram. Rincian miras yang dimusnahkan 4.152 botol minuman tradisional jenis tuak, 258 botol minuman tradisional jenis brem serta 269 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.   

Baca Juga :  Izin Kencing Malah Kabur, Kaki Firaun Akhirnya Kena Tembak

“Kami meminta warga masyarakat untuk menjauhi narkotika. Para bandar juga berhentilah dengan bisnis haram Anda. Kami tidak main-main menindak pelaku narkotika,” tegas AKP Yogi. (sal)

Komentar Anda