13 Ribu Warga Dapat Bantuan Beras

BANTUAN BERAS: Pemerintah Kota Mataram akan menyalurkan bantuan beras untuk 13 ribu warga yang terdampak PPKM darurat (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Sosial Kota Mataram sudah menuntaskan pendataan jumlah warga terdampak PPKM darurat yang mendapat bantuan beras. Jumlahnya mencapai 13 ribu warga. Mereka ini adalah non penerima bantuan dari pemerintah pusat. Mereka akan menerima bantuan beras 400 gram per jiwa selama PPKM darurat dilaksanakan. ‘’Karena yang kita ajukan sekitar 50 ton. Sekitar segitu (13 ribu) warga yang mendapat bantuan beras dari Kota Mataram,’’ ujar Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj Baiq Asnayati di Mataram, kemarin. Bantuan yang diterima untuk sembilan hari pelaksanaan PPKM darurat. Terhitung sejak tanggal 12 Juli sampai 20 Juli. ‘’Kalau kita hitung tanggal
12 sampai 20 jadinya 9 hari. Kita pakai hitung-hitungan itu,’’ tambahnya. Saat ini tahapan pendistribusian berasa ini tengah berproses. Beras yang dibagikan ini adalah jatah untuk Kota Mataram dari bulog. Permintaan penggunaan beras untuk dibagikan kepada warga masyarakat ini terus dipercepat. Agar secepatnya diterima warga masyarakat.

‘’Kita tunggu arahan pimpinan dulu. Saat ini tengah berproeses untuk segera disalurkan,’’ ungkapnya. Hitungan jumlah beras yang diterima sudah ditentukan oleh bulog. Diputuskan beras yang diterima warga sebanyak 400 gram per jiwa selama pelaksanaan PPKM. ‘’Itu sudah hitung-hitungan bulog. Bukan kita yang menentukan. 400 gram per hari per jiwa. Jadi kalau satu keluarga jumlahnya 5 orang tinggal dikalikan lima. Begitu seterusnya tergantung jumlah anggota keluarganya. Ini pakai jiwa bukan KK,’’ terangnya. Awalnya, Kota Mataram berencana mengusulkan 100 ton beras untuk dibagikan kepada warga masyarakat.
Tapi yang diusulkan ke bulog untuk 50 ton terlebih dahulu. ‘’Ini karena kita keterbatasan waktu dan tidak boleh berkerumun. Kita prioritaskan yang sangat terdampak dulu. Kan kita harus ketat dan hati-hati sekali,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Bobol Kios, Dua Pelaku Dibekuk

Warga yang diprioritaskan mengacu pada data dinas sosial untuk penyandang kesejahteraan sosial. Mereka ini tergolong rawan walaupun di luar pandemi Covid-19 dan akan mendapat bantuan beras dari Kota Mataram. Peruntukannya bukan untuk warga yang sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

’Yang belum tersentuh program itu kita berikan bantuan. Karena yang itu nanti dapat bantuan 10 kilogram beras dari pemerintah pusat. Kalau yang dari Kota Mataram untuk disabilitas, perempuan rawan sosial ekonomi, lalu juga untuk lansia dan lainnya,’’ katanya.
Adapun yang menjadi perhatian adalah agar tidak terjadi dobel penerima bantuan. Asnayati mengatakan, pihaknya akan merinci warga yang masuk DTKS dan non DTKS. ‘’Artinya yang non penerima bantuan pemerintah pusat itu yang akan kita berikan. Supaya lainnya juga dapat. Karena yang BPNT dan PKH ada dapat dari pusat 10 kilogram beras,’’ ungkapnya.

Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan, bantuan tersebut merupakan jatah beras Kota Mataram dari bulog. Lalu diputuskan untuk dibagikan kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM darurat. ‘’ Ini yang dapat bantuan. Adalah yang non PKH dan BPNT. Karena itu sudah dapat dia bantuan dari pemerintah pusat,’’ katanya.

Di Kabupaten Lombok Tengah, petugas gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP sedang gencarnya melakukan sosialisasi dan imbauan terkait dengan kebijakan pemerintah terkait terkait Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah itu untuk mencegah penularan Covid-19. Sabtu malam (17/7), para petugas menyisir berbagai lokasi untuk memberikan imbauan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya memberikan sosialisasi. Namun mereka juga memberikan sembako kepada masyarakat.

“Pelaksanaan patroli malam ini untuk mengecek pelaksanaan pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat skala mikro di wilayah Lombok Tengah,” ungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana. Pihaknya dalam kesempatan tersebut meminta kepada personel yang terlibat dalam kegiatan patrol. Agar dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan secara humanis dan komunikatif serta menghindari tindakan yang kontra produktif. “Apabila ditemukan para pedagang atau pelaku usaha yang merasa keberatan dengan pemberlakuan PPKM skala mikro agar disampaikan aturaninstruksi Mendagri, gubernur dan bupati yang mengatur PPKM sehingga tidak terjadi perdebatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kodim 1606/Lobar Berubah Menjadi Kodim 1606/Mataram

Setelah melakukan apel, kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan imbauan dengan sasaran masyarakat dan pedagang yang masih melakukan kegiatan sampai pukul 20.40 Wita, khususnya di pusat perbelanjaan seputaran Kota Praya. Mulai dari sekitar jalan Jenderal Sudirman pertokoan Praya dengan sasaran ritel modern
yang masih buka agar segera tutup. Demikian pula dengan pedagang kaki lima (PKL) di depan pertokoan Praya, warung makan atau lalapan. Selain dilakukan imbauan dan sosialisasi PPKM mikro, petugas juga memberikan bingkisan kepada beberapa pedagang kaki lima depan pertokoan Praya. Selanjutnya petugas melakukan sosialisasi di Jalan Basuki Rahmat mengimbau beberapa kafe yang masih beroperasi untuk segera ditutup sesuai dengan SE dari Gubernur maupun Bupati yg memberlakukan PPKM dan akan memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi SE tersebut.

Petugas kemudian beranjak ke jalan makam pahlawan, dimana petugas melakukan himbauan PPKM sekaligus memberikan bingkisan kepada pedagang buah di simpang Rabitah. Kegiatan dilanjutkan ke Bencingah dan sekitaran masjid agung Praya bagi para pedagang untuk segera tutup, apabila ada yang memesan makanan
maupun minuman untuk dibungkus dan tidak ada yang makan ditempat untuk menghindari kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19. (gal/met)

Komentar Anda